Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Kejari Jembrana Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat RJ
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana resmi menghentikan penuntutan perkara pengeroyokan yang melibatkan dua tersangka, I Adi Seswanto dan Irfan Maulana, melalui mekanisme Keadilan Restoratif.
Penghentian tersebut dilakukan setelah kedua pihak sepakat berdamai tanpa syarat. Penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) digelar pada Kamis (6/11/2025) di Kantor Kejari Jembrana. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., menyerahkan SKP2 secara langsung dengan didampingi Kasi Pidana Umum I Wayan Adi Pranata, S.H., M.H., serta jaksa fasilitator Ni Wayan Deasy Sriaryani, S.H. dan Maulana Ichsan, S.H.
Kasus ini berawal dari kesalahpahaman antara dua tersangka dan korban Agus Ariawan, yang berujung pada terjadinya kekerasan hingga korban mengalami luka di bagian kepala. Meskipun sempat terluka, korban tetap dapat beraktivitas seperti biasa.
Kajari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, menjelaskan bahwa penghentian penuntutan dilakukan karena perkara telah memenuhi syarat untuk diselesaikan secara restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.
“Kedua tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan sudah berdamai dengan korban tanpa syarat. Korban juga tidak ingin perkara ini dilanjutkan ke pengadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keluarga korban serta tokoh masyarakat juga mendukung penyelesaian secara damai.
“Kami berharap penyelesaian dengan cara keadilan restoratif bisa menjadi pembelajaran bersama dan mendorong penyelesaian perkara secara manusiawi tanpa mengabaikan rasa keadilan,” imbuhnya.
Melalui keputusan ini, Kejari Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan hukum yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7732 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5629 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan