Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Koster: Desa Adat Jangan Tiru Demokrasi Tak Sesuai Kultur Bali
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pesamuan Agung V Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang dirangkaikan dengan pejaya-jayaan serta pengukuhan Prajuru Panca Angga MDA Kabupaten/Kota se-Bali periode 2025–2030 berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kabupaten Gianyar, Jumat (26/12/2025) pagi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting konsolidasi desa adat Bali sekaligus penegasan peran MDA sebagai lembaga pembina yang bersifat hierarkis tanpa mengurangi otonomi desa adat.
Baca juga:
Pemilihan Ketua MDA Buleleng Diwarnai Protes
Pesamuan Agung dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, unsur Forkopimda Bali, para bupati dan wali kota se-Bali atau perwakilannya, pimpinan OPD Pemprov Bali, jajaran pengurus MDA Provinsi Bali, Bendesa Madya kabupaten, Bendesa Alitan kecamatan, serta sekitar 1.500 bendesa adat dari seluruh Bali.
Dalam sambutannya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukehat menegaskan desa adat Bali hanya akan tetap kuat jika banda pengikat antara krama dan adat terus terjaga. Ia mengingatkan pentingnya konsistensi menjalankan nilai Hindu dresta Bali dan fungsi-fungsi utama desa adat.
“Desa adat tergantung ada banda pengikat. Krama harus terus dipelihara dan harus berpegang pada Hindu dresta Bali, jangan pernah bergeser ke keyakinan lain. Parahyangan sangat penting, setra juga harus difungsikan semua, itu tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.
Ia menyoroti kecenderungan menurunnya pemanfaatan setra adat yang berpotensi melemahkan ikatan krama dengan desa adat. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menggerus peran desa adat dalam jangka panjang.
“Kalau setra ditinggalkan, lama-lama krama merasa tidak perlu ikut desa adat. Akhirnya tidak ada penyungsung. Fungsikan setra adat untuk krama adat, fungsikan kahyangan desa adat untuk krama. Inilah yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Bendesa Agung juga menekankan MDA merupakan satu kesatuan hierarkis dalam struktur organisasi, sementara desa adat tetap memiliki kewenangan otonom, termasuk dalam memilih prajuru desa adat.
“Desa adat itu otonom. MDA tidak ikut campur dalam pemilihan prajuru, hanya mengukuhkan dan membina. Tetapi di dalam struktur MDA, sistemnya hierarkis. Namun demikian, MDA Provinsi harus tetap mendengarkan suara dari bawah melalui paruman,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan desa adat Bali merupakan satu-satunya sistem pemerintahan adat yang masih utuh dengan krama, wilayah, organisasi, dan aturan adat yang lahir dari musyawarah mufakat.
“Desa adat jangan coba-coba meniru cara demokrasi yang tidak sesuai dengan kultur Bali. Kita punya sangkep, musyawarah mufakat, segilik seguluk sebayantaka. Tidak ada cerita penunjukan langsung bendesa adat. Semua diputuskan melalui paruman,” tegasnya.
Gubernur Koster juga menekankan pentingnya menjalankan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali secara konsisten. Menurutnya, perda tersebut merupakan payung hukum strategis hasil perjuangan panjang untuk menjaga keberlanjutan desa adat.
“Tugas kita sekarang bukan merevisi, tetapi menjalankan perda ini dengan baik oleh seluruh bendesa adat di Bali. Ada sekitar 1.500 desa adat yang harus konsisten menjalankan tatanan ini,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota telah memberikan dukungan nyata berupa penyediaan kantor majelis, pegawai, sarana operasional, serta alokasi anggaran desa adat sebesar Rp300 juta per tahun sebagai bentuk keberpihakan terhadap desa adat.
“Kita harus bangga, Bali satu-satunya provinsi yang mampu mempertahankan desa adat secara utuh hingga sekarang. Ini warisan leluhur yang harus kita jaga dan lanjutkan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 121 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 102 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 72 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 45 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 38 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar