Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Koster: Desa Adat Jangan Tiru Demokrasi Tak Sesuai Kultur Bali
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pesamuan Agung V Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang dirangkaikan dengan pejaya-jayaan serta pengukuhan Prajuru Panca Angga MDA Kabupaten/Kota se-Bali periode 2025–2030 berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kabupaten Gianyar, Jumat (26/12/2025) pagi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting konsolidasi desa adat Bali sekaligus penegasan peran MDA sebagai lembaga pembina yang bersifat hierarkis tanpa mengurangi otonomi desa adat.
Baca juga:
Pemilihan Ketua MDA Buleleng Diwarnai Protes
Pesamuan Agung dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, unsur Forkopimda Bali, para bupati dan wali kota se-Bali atau perwakilannya, pimpinan OPD Pemprov Bali, jajaran pengurus MDA Provinsi Bali, Bendesa Madya kabupaten, Bendesa Alitan kecamatan, serta sekitar 1.500 bendesa adat dari seluruh Bali.
Dalam sambutannya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukehat menegaskan desa adat Bali hanya akan tetap kuat jika banda pengikat antara krama dan adat terus terjaga. Ia mengingatkan pentingnya konsistensi menjalankan nilai Hindu dresta Bali dan fungsi-fungsi utama desa adat.
“Desa adat tergantung ada banda pengikat. Krama harus terus dipelihara dan harus berpegang pada Hindu dresta Bali, jangan pernah bergeser ke keyakinan lain. Parahyangan sangat penting, setra juga harus difungsikan semua, itu tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.
Ia menyoroti kecenderungan menurunnya pemanfaatan setra adat yang berpotensi melemahkan ikatan krama dengan desa adat. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menggerus peran desa adat dalam jangka panjang.
“Kalau setra ditinggalkan, lama-lama krama merasa tidak perlu ikut desa adat. Akhirnya tidak ada penyungsung. Fungsikan setra adat untuk krama adat, fungsikan kahyangan desa adat untuk krama. Inilah yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Bendesa Agung juga menekankan MDA merupakan satu kesatuan hierarkis dalam struktur organisasi, sementara desa adat tetap memiliki kewenangan otonom, termasuk dalam memilih prajuru desa adat.
“Desa adat itu otonom. MDA tidak ikut campur dalam pemilihan prajuru, hanya mengukuhkan dan membina. Tetapi di dalam struktur MDA, sistemnya hierarkis. Namun demikian, MDA Provinsi harus tetap mendengarkan suara dari bawah melalui paruman,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan desa adat Bali merupakan satu-satunya sistem pemerintahan adat yang masih utuh dengan krama, wilayah, organisasi, dan aturan adat yang lahir dari musyawarah mufakat.
“Desa adat jangan coba-coba meniru cara demokrasi yang tidak sesuai dengan kultur Bali. Kita punya sangkep, musyawarah mufakat, segilik seguluk sebayantaka. Tidak ada cerita penunjukan langsung bendesa adat. Semua diputuskan melalui paruman,” tegasnya.
Gubernur Koster juga menekankan pentingnya menjalankan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali secara konsisten. Menurutnya, perda tersebut merupakan payung hukum strategis hasil perjuangan panjang untuk menjaga keberlanjutan desa adat.
“Tugas kita sekarang bukan merevisi, tetapi menjalankan perda ini dengan baik oleh seluruh bendesa adat di Bali. Ada sekitar 1.500 desa adat yang harus konsisten menjalankan tatanan ini,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota telah memberikan dukungan nyata berupa penyediaan kantor majelis, pegawai, sarana operasional, serta alokasi anggaran desa adat sebesar Rp300 juta per tahun sebagai bentuk keberpihakan terhadap desa adat.
“Kita harus bangga, Bali satu-satunya provinsi yang mampu mempertahankan desa adat secara utuh hingga sekarang. Ini warisan leluhur yang harus kita jaga dan lanjutkan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1120 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 884 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 706 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 655 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik