Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PKB Klungkung Disiapkan untuk Gelaran PKB ke-50 Tahun 2028

Senin, 29 Desember 2025, 20:54 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/PKB Klungkung Disiapkan untuk Gelaran PKB ke-50 Tahun 2028.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan pada Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kabupaten Klungkung, Senin (29/12/2025).

Upacara yang berlangsung bertepatan dengan rahina Kajeng Kliwon Enyitan (Soma Kliwon, Krulut) tersebut dipuput oleh sejumlah sulinggih, di antaranya Ida Ratu Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun dan Ida Pedanda Reshi Agung Pinatih Kusuma Yoga. Prosesi penyucian dilaksanakan secara serentak di kawasan Madya, Purwa, Daksina, Pascima, dan Utara Pusat Kebudayaan Bali.

Usai persembahyangan, Murdaning Jagat Bali Wayan Koster melaksanakan prosesi Nyakupang Karang Kawasan Pusat Kebudayaan Bali seluas 326 hektare dan Nuwek Bagia bersama Bupati Klungkung I Made Satria. Prosesi ini disaksikan sejumlah kepala daerah dan jajaran OPD Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Upacara Tawur Agung tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosesi niskala sebagai penyucian kawasan sebelum dimulainya pembangunan Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang direncanakan mulai tahun 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa kawasan yang terletak di Desa Tangkas, Gelgel, Jumpai, Sampalan Kelod, dan Gunaksa ini memiliki sejarah panjang, termasuk terdampak letusan Gunung Agung tahun 1963 serta aktivitas galian C selama puluhan tahun.

“Sejak tahun 1963, kawasan ini juga menjadi lokasi aktivitas galian C, di mana seluruh sumber daya pasirnya habis dikeruk sehingga kawasan ini sempat terbengkalai dan pernah digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” ujar Gubernur Koster.

Setelah prosesi penyucian, pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan dilakukan secara bertahap dengan pembagian Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga. Pada tahun 2026, pembangunan difokuskan pada Zona Inti yang mencakup panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, serta fasilitas pendukung seni dan budaya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa kawasan ini dirancang sebagai pusat kegiatan seni dan budaya Bali, termasuk penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali, Festival Seni Bali Jani, dan agenda kebudayaan lainnya.

“Saat ini sedang dirancang Detail Engineering Design (DED) dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026, sehingga pada Februari atau paling lambat April 2026 proses tender pembangunan sudah dapat dimulai, dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun,” jelasnya.

Ia menegaskan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali harus rampung paling lambat Desember 2027 agar pada tahun 2028, Pesta Kesenian Bali ke-50 dapat diselenggarakan di kawasan tersebut.

Selama ini, Pesta Kesenian Bali digelar di Taman Budaya Provinsi Bali di Denpasar. Namun dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah seniman serta pengunjung, fasilitas tersebut dinilai tidak lagi memadai.

“Apa yang kita laksanakan di kawasan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Selain untuk penguatan budaya Bali, kawasan ini juga akan menjadi destinasi wisata baru dan pusat pertumbuhan ekonomi yang berdampak bagi Kabupaten Klungkung, Karangasem, Gianyar, dan Bangli,” tutup Gubernur Koster.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami