Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemerkosaan Malam Tahun Baru di Denpasar, Pelaku Masih Diburu

Senin, 5 Januari 2026, 20:02 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Pemerkosaan Malam Tahun Baru di Denpasar, Pelaku Masih Diburu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Niat menikmati malam pergantian tahun berubah menjadi petaka bagi AR (19). Perempuan asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial NU (23) di sebuah kamar kos di Jalan Gunung Batur, Padangsambian, Denpasar Barat, Rabu, 31 Desember 2026 malam.

Tiga hari usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar, Sabtu, 3 Januari 2026. Hingga kini, pelaku yang diketahui berasal dari Masbagik, Lombok Timur, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Peristiwa pemerkosaan itu disebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA. Informasi di lapangan menyebutkan, korban dan pelaku baru saling mengenal selama satu hari. Perkenalan terjadi saat korban keluar bersama temannya untuk merayakan malam tahun baru.

"Awalnya korban pergi bersama temannya, tiba-tiba pacar teman korban datang menjemput mengajak jalan-jalan di malam tahun baruan," beber sumber, pada Senin 5 Januari 2026.

Saat itu, pacar teman korban datang berboncengan sepeda motor bersama seorang laki-laki lain yang belakangan diketahui sebagai pelaku. Karena tidak memiliki pasangan, korban kemudian dibonceng oleh NU.

"Mereka kemudian mengendarai sepeda motor berboncengan," ungkap sumber lagi.

Namun di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba memisahkan diri dari rombongan. Saat ditanya hendak ke mana, pelaku berdalih ingin mampir ke kosnya di kawasan Perum Tegal Wangi Asri, Sesetan, Denpasar Selatan, dengan alasan sakit perut dan ingin buang air besar. Korban tidak menaruh kecurigaan.

"Setiba di TKP, pelaku masuk duluan ke kamar kos. Sedangkan korban menunggu di luar," terang sumber.

Tak berselang lama, pelaku secara tiba-tiba menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar kos. Korban sempat melawan, namun pelaku mengunci pintu kamar dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Saat korban menolak, pelaku diduga membuka paksa pakaian korban dan memperkosanya satu kali.

Setelah kejadian tersebut, pelaku memulangkan korban ke kosnya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma berat dan menangis.

"Korban mengaku disetubuhi sebanyak satu kali lalu dipulangkan ke kosnya," beber sumber.

Mendapat laporan itu, aparat Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku hingga kini masih dalam pengejaran.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Eka Putra Jaya SH, MH, yang baru menjabat menggantikan Kompol Ketut Sukadi, belum dapat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami