Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ngaben Gede Selamet Tunggu Hari Baik, Tunggakan RS Rp68 Juta

Minggu, 27 September 2026, 12:27 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ngaben Gede Selamet Tunggu Hari Baik, Tunggakan RS Rp68 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Prosesi penguburan jenazah almarhum I Gede Selamet, 20, sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, masih menunggu penentuan hari baik.

Selamet meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama sepekan akibat luka bakar serius yang dideritanya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri.

Perbekel Desa Muncan, I Wayan Tunas, mengatakan saat ini di Desa Muncan masih berlangsung upacara keagamaan. Setelah rangkaian upacara selesai, pihak keluarga akan berkoordinasi dengan Jro Bendesa untuk menentukan hari baik pelaksanaan prosesi penguburan almarhum.

“Saat ini masih ada upacara. Kemungkinan setelah tanggal 1 Oktober baru lapor Jro Bendesa untuk meminta hari baik prosesi almarhum,” kata Tunas saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).

Tunas menjelaskan keluarga berencana langsung melaksanakan prosesi ngaben terhadap almarhum. Namun, dalam persiapannya, keluarga masih menghadapi persoalan biaya perawatan rumah sakit.

Selama menjalani perawatan, total biaya rumah sakit yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp93 juta. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp25 juta yang telah terbayarkan melalui bantuan yang diberikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dengan demikian, masih terdapat tunggakan biaya perawatan sekitar Rp68 juta kepada pihak rumah sakit.

“Itu baru biaya selama perawatan, belum termasuk biaya penitipan jenazah selama menunggu hari baik,” imbuh Tunas.

Menurut Tunas, pihak desa bersama keluarga masih berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

Perjuangan untuk membantu penyelesaian biaya rumah sakit juga dilakukan anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta.

Persoalan biaya menjadi perhatian keluarga karena setelah jenazah menunggu hari baik untuk pelaksanaan prosesi ngaben, masih terdapat biaya tambahan untuk penitipan jenazah.

“Untuk tunggakan yang Rp68 juta itu masih diperjuangkan, termasuk melalui bantuan Pak I Nyoman Parta,” tandas Tunas.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami