Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sekda Sidak 3 OPD Karangasem, Tunjangan ASN Bakal Dievaluasi

Selasa, 29 September 2026, 14:37 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sekda Sidak 3 OPD Karangasem, Tunjangan ASN Bakal Dievaluasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta mendadak melakukan inspeksi ke tiga organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (29/9/2026). Sidak dilakukan untuk mengecek langsung kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) tanpa persiapan sebelumnya.

Tiga OPD yang menjadi sasaran sidak yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker).

Sedana Merta mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Karangasem untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

“Ini bukan sidak mendadak semata, sesuai arahan Bapak Bupati, PPPK harus ditertibkan,” ujar Sedana Merta, Selasa (29/9/2026).

Kinerja ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

Pemkab Karangasem juga tengah menyiapkan penerapan manajemen talenta dan penyempurnaan regulasi mengenai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dalam skema yang sedang disiapkan, kinerja ASN tidak hanya dilihat dari kehadiran dan absensi, tetapi juga mempertimbangkan hasil pekerjaan atau output serta dampak yang dihasilkan atau outcome.

Regulasi mengenai pengurangan TPP bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas dan kewajibannya juga tengah disiapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Harapannya pegawai berkinerja dengan baik, biar tidak berada di zona nyaman. Pegawai yang rajin jangan hanya absen, tetapi harus ada output dan outcome kinerjanya,” tegasnya.

Sidak juga menyasar pegawai yang meninggalkan kantor saat jam kerja, termasuk mereka yang keluar untuk makan siang tanpa melaporkan keberadaannya.

Pemkab Karangasem menyiapkan pembinaan hingga konsekuensi terhadap penilaian kinerja bagi pegawai yang terbukti melanggar ketentuan kedisiplinan.

Hasil evaluasi kedisiplinan dan kinerja tersebut nantinya menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja ASN yang lebih profesional. Penilaian diarahkan agar kinerja pegawai tidak hanya berorientasi pada kehadiran, tetapi juga pada pelaksanaan tugas dan hasil pekerjaan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami