Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Luas LP2B Bertambah, Karangasem Minta Kompensasi ke Provinsi

Senin, 5 Oktober 2026, 21:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Luas LP2B Bertambah, Karangasem Minta Kompensasi ke Provinsi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kabupaten Karangasem menghadapi dilema dalam upaya mengembangkan perekonomian dan sektor pariwisata. Di satu sisi, daerah ini dituntut menjaga lahan pertanian melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sementara di sisi lain ruang pengembangan wilayah berpotensi semakin terbatas.

Kondisi tersebut berkaitan dengan ketentuan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 mengenai LP2B minimal 87 persen dari Luas Baku Sawah (LBS).

Tiga kabupaten/kota di Bali dinilai belum mampu memenuhi ketentuan tersebut. Untuk memenuhi target secara keseluruhan di tingkat Provinsi Bali, Karangasem menjadi salah satu daerah yang harus menambah luasan LP2B.

Luasan LP2B di Karangasem yang sebelumnya berada di kisaran 87 persen akan disesuaikan menjadi sekitar 91,69 persen dari LBS.

Berdasarkan Kepmen ATR/BPN Tahun 2024, luas LBS di Kabupaten Karangasem mencapai 5.976,13 hektare. Dengan luasan tersebut, Karangasem sebenarnya telah memenuhi bahkan melampaui batas minimal 87 persen, dengan sekitar 5.200 hektare telah berada pada kisaran 88 persen.

Namun, setelah dilakukan penyesuaian, sekitar 5.479,51 hektare LBS di Karangasem akan masuk dalam LP2B. Artinya, terdapat tambahan lahan lebih dari 200 hektare yang harus ditetapkan sebagai LP2B.

Penambahan tersebut berpotensi berdampak terhadap ruang pengembangan Kabupaten Karangasem, khususnya pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan pariwisata.

Padahal, saat ini Karangasem tengah didorong untuk mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengakui adanya kondisi tersebut. Menurutnya, bukan hanya Karangasem yang mengalami penambahan LP2B, namun beban tambahan yang diterima Karangasem menjadi salah satu yang terbesar, yakni mencapai lebih dari 200 hektare.

Parwata menyayangkan kondisi tersebut. Sebab, Karangasem masih menghadapi persoalan ekonomi dan berupaya keluar dari predikat sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat kemiskinan tinggi di Bali.

Di sisi lain, ruang pengembangan wilayah berpotensi semakin terbatas akibat bertambahnya lahan yang ditetapkan sebagai LP2B.

“Tentu hal ini akan berdampak ke depannya. Mengingat pariwisata Karangasem sedang berkembang karena memiliki potensi, kondisi ini tentu berpotensi mempersempit ruang untuk pengembangan infrastruktur dan penunjang lainnya,” ujarnya, Senin (5/10/2026).

Karena itu, Gu Par berharap Pemerintah Provinsi Bali memberikan kebijakan khusus kepada Karangasem sebagai bentuk kompensasi atas tambahan beban LP2B tersebut.

Kompensasi dinilai diperlukan agar Karangasem tetap memiliki ruang untuk mengembangkan sektor lain yang ikut terdampak akibat bertambahnya ratusan hektare lahan yang ditetapkan sebagai LP2B.

“Harapannya tentu ada kebijakan lebih dari provinsi, terutama kompensasi bagi Karangasem. Sehingga dengan adanya penambahan LP2B ini, sektor-sektor lain yang terdampak tetap bisa dikembangkan,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami