Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
98 Kasus di Jembrana Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dalam jumpa pers akhir tahun 2023 di Aula Mapolres pada tanggal 29 Desember, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkapkan berbagai pencapaian dan perkembangan Polres Jembrana selama tahun 2023.
Di hadapan awak media, Kapolres menyampaikan, pada tahun 2023, Polres Jembrana memiliki 716 personel, mengalami penurunan sebanyak 17 personel dibandingkan dengan tahun 2022. Data personel melibatkan Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara, dan ASN di DSP.
Kapolres melanjutkan, rekruitmen anggota Polri Polres Jembrana menunjukkan peningkatan personel dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun tidak ada data Dikbang Um SIP di tahun 2023, terjadi peningkatan angka Dikbang Spes, terutama di bidang Intel dan Binmas.
Pemberian penghargaan (reward) seperti SL Pengabdian, Bintang Bhayangkara Nararya, dan Piagam Penghargaan dari Kapolres Jembrana, serta hukuman (punishment) dalam kategori Garplin dan Kode Etik, juga menjadi bagian dari evaluasi yang disampaikan Kapolres.
AKBP Endang Tri Purwanto juga menyoroti inovasi yang telah diterapkan di tahun 2023, sebagian besar merupakan kelanjutan program dari Kapolres sebelumnya, termasuk program MULIA (Maju, Unggul, Lugas, Inisiatif, dan Amanah) yang baru ia rancang.
Beberapa inovasi seperti Prasida, Patroli Rahayu, Menyama Braya, Metimpal, Purnama, Pisang Batu, dan Bhajra Makepung menunjukkan kreativitas Polres Jembrana dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Pada sisi operasional, Kapolres mengungkapkan bahwa kasus-kasus kriminalitas dominan melibatkan kejahatan seperti Cubis, Curat, dan Penipuan. Pendekatan Restorative Justice (RJ) juga meningkat dengan penyelesaian 98 kasus di tahun 2023.
"Terkait narkoba, terjadi peningkatan dari tahun 2022 ke tahun 2023, dengan crime clearance yang menurun," ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyoroti peningkatan kasus gangguan, termasuk gantung diri, kebakaran rumah, dan pohon tumbang. Jumlah gangguan juga meningkat dari tahun 2022 ke 2023.
Menanggapi kesiapan menjelang Natal dan tahun baru, Kapolres mengungkapkan potensi pelanggaran kampanye, kemacetan arus lalu lintas, aksi kriminalitas, dan ancaman terorisme. Polres Jembrana telah menyiapkan pola pam yang melibatkan instansi terkait dan melakukan rekayasa arus lalu lintas.
Rekayasa arus lalu lintas pada malam tahun baru 2024 akan melibatkan pengalihan arus di beberapa jalan strategis dan persiapan keamanan dengan melibatkan personel dan berbagai instansi lainnya.
Terakhir, Kapolres Jembrana menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Jembrana yang telah berprestasi sepanjang tahun 2023. Ia juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Jembrana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1180 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 922 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 753 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 686 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik