Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
ASN Tidak Etis Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah Lewat Medsos
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Maraknya penggunaan sosial media baik oleh Aparatus Sipil Negara maupun masyarakat secara negatif belakang ini mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. Secara khusus, Minggu (13/10) Sekda Dewa Indra memberikan arahan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk lebih bijak menggunakan sosial media.
[pilihan-redaksi]
"Semakin maraknya penggunaan media sosial secara negatif dan bahkan melampaui batas-batas kepatutan. Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh pejabat maupun staf agar cerdas dan bijak menggunakan medsos sehingga tidak melanggar Undang-undang ITE, norma kesusilaan dan norma kepatutan," ujar Dewa Indra.
Ditambahkan Dewa Indra, sebagai aparatur pemerintah dan abdi negara, seluruh pejabat maupun staf Pemprov Bali (ASN-red) tidak etis dan tidak patut menyampaikan kritik terbuka (melalui media sosial-red) secara negatif terhadap kebijakan pemerintah.
"Karena tugas kita adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Pengalaman negatif tentang penggunaan medsos yang kurang cerdas sehingga berakibat kena sanksi atau hukuman yang terjadi di institusi lain dan di daerah lain tidak boleh terjadi di Pemprov Bali," tegasnya.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8518 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5862 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3680 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2510 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar