Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Bawaslu Tabanan Ingatkan Parpol Soal APK, Komitmen Bersihkan APK Secara Mandiri
BERITABALI.COM, TABANAN.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melakukan rapat koordinasi dengan partai politik serta pemerintah daerah menjelang masa kampanye Pemilu Legislatif 2023 yang akan dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Tadi kami sosialisasikan soal penanganan alat peraga kampanye atau APK. Sepakat untuk melakukan pembersihan nanti secara mandiri oleh caleg dibantu koordinasi oleh partai politik,” kata Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta Senin, (6/11).
Ia menyebutkan, saat pertemuan tersebut dua partai politik yang absen, yakni Golkar dan PBB. Namun, menurut Narta hal tersebut tidak akan menjadi persoalan. Karena sebelum berakhirnya masa kampanye pihaknya akan melakukan monitoring.
“Mulai tanggal 7 Februari akan kami monitoring. Jika masih ada, akan kami ingatkan dengan surat. Jika masih tetap ada tanggal 11 Februari akan kami bersihkan bersama Satpol PP,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, pemerintah daerah utamanya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyatakan kesiapannya untuk ikut membersihkan APK yang tercecer.
“Tadi saat rapat Satpol PP bilang siap untuk kami ajak turun,” ujarnya.
Narta menambahkan, pihaknya secara umum melakukan sosialisasi terkait PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Pada Pasal 36 dari PKPU Nomor 15 ini mengatur secara tertulis alat peraga kampanye yang melanggar aturan bisa dibersihkan dan tidak dapat dituntut oleh pemiliknya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan