Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Bule Rusia Ngaku Interpol Peras Pengusaha Asing di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Melakukan pemerasan terhadap pengusaha asing dan mengaku sebagai anggota Interpol, Tim Resmob Polda Bali membekuk warga negara Rusia bernama Evgenii Bagriantsev (55).
Pelaku ditangkap di parkiran Pepito Expres di Jalan Raya Kerobokan, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 1 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WITA.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pelaku Evgenii ditangkap karena memeras pengusaha asing, Nikolay Romanov (43) dan mengaku sebagai anggota interpol. Korban dimintai uang dengan dalih usaha rental korban banyak masalah.
Selain itu pelaku mengancam bahwa korban bisa dihukum 1 tahun sampai 4 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.
"Tersangka mengatakan bahwa tempat usaha korban sudah diketahui polisi Indonesia sebagai tempat penyimpanan dan penjualan narkoba. Lalu tersangka minta uang Rp230 juta untuk mengurus masalah itu," ujar Kombes Raharjo.
Lantaran takut ancaman hukuman itu, korban mengirim uang secara bertahap kepada tersangka.
"Jadi, uang korban yang sudah dikirim ke tersangka sebanyak Rp121 juta. Selain itu 1 unit sepeda motor," ujar Kombes Raharjo, Selasa 6 Juli 2021.
Pemerasan itu dilakukan bule kelahiran 14 Juli 1965 itu bersama dua orang dua orang temannya, Olga Bagriantsev dan Maxim Zhiltson, keduanya asal Rusia. Kedua teman pelaku itu juga mengaku sebagai anggota interpol.
"Kedua teman pelaku masih dalam pengejaran Resmob Polda Bali. Diduga selama setahun tinggal di Bali, Evgenii bersama dua rekannya itu telah banyak melakukan aksi pemerasan," ungkap perwira melati tiga di pundak itu.
Sementara dijelaskannya, aksi pemerasan pelaku terhadap korban warga negara Uzbekistan sudah terjadi sejak 17 Febuari 2021. Selanjutnya, setelah menerima laporan dari korbannya, pelaku dibekuk Polisi di parkiran Pepito Expres di Jalan Raya Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Kamis 1 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WITA. Ketika diringkus, interpol gadungan berambut cepak itu langsung tak berkutik.
"Pelaku ditangkap setelah menerima uang tunai sebanyak Rp 20.000.000 dari korban," terangnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8434 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5803 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3630 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2455 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar