Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Buleleng Siap Bongkar Pasang Kelembagaan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Perubahan peraturan daerah, PP Nomor 8 Tahun 2003 menjadi PP Nomor 41 Tahun 2007, tentang organisasi pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng bakal melakukan bongkar pasang kelembagaan yang ada. Dalam PP yang baru, pola kelembagaan boleh dikembangkan maksimal, 3 asisten, 15 dinas, 8 badan dan 5 kantor.
“Mengacu pada PP yang baru, Buleleng dengan pola lama 2 asisten, 13 dinas, 4 badan dan 4 kantor, telah menyusun rumusan perubahan pola kelembagaan, tinggal selangkah lagi, kita akan menetapkan kelembagaan yang baru,” ungkap Assisten I Setda Buleleng, Ida Bagus Surya Manuaba, Kamis (17/4) di Kantor Bupati Buleleng.
Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam perubahan pola kelembagaan, Kabupaten Buleleng mengikuti pola maksimal. Karena seuai hasil perangkingan pusat, Kabupaten Buleleng dalam perubahan pola kelembagaan mendapatkan nilai 70 persen lebih. Nilai itu mengacu pada luas wilayah, jumlah pendudukan dan APBD. “Kalau melihat luas wilayah, jumlah penduduk dan besaran APBD, Buleleng masuk katagori menengah ke atas, sehingga dalam perubahan kelembagaan kali ini, kita menggunakan pola maksimal,” ujar Surya Manuaba.
Dalam rencana penambahan kelembagaan itu, ada sejumlah instansi meningkatkan status badan menjadi dinas, ada juga dinas yang dikembangkan menjadi dua, termasuk perubahan dari Kantor menjadi Badan, serta penambahan jabatan pada Assisten III, menurut rencana, kelembagaan tersebut akan final pada bulan mei mendatang.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2342 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan