Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 28 September 2026
Bunuh Bayi di Toilet Kampus, Simprosa Dituntut 7 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Simprosa Dobe (20) dituntut hukuman tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ia dituntut atas perbuatannya membunuh buah hatinya yang baru dilahirkan di kamar mandi kampus di Denpasar.
Selain menuntut pidana penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Lovi Pusnawan, di hadapan majelis hakim juga mengajukan tuntutan denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan.
“Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana merampas, membiarkan, melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian,” ucap Jaksa Lovi saat membacakan surat tuntutannya.
Perbuatan terdakwa tersebut, lanjut Jaksa Lovi, dinilai melanggar Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dalam tuntutan juga disebutkan, sebelum membunuh buah hatinya, terdakwa berada di kampus dekat di Pertokoan Gang Sudirman, Jalan Sudirman, Denpasar Selatan sedang mengikuti ujian pada 19 Juli 2019, Pukul 10.30 Wita. Saat itu perut terdakwa tiba-tiba sakit tak karuan. Kepada dosen, terdakwa lantas keluar kelas meminta izin untuk ke toilet kamar mandi kampus.
Sakit perut yang terus melilit membuat Terdakwa kaget. Dia semakin panik karena karena telah melahirkan buah hati laki-laki dari hubungan terlarang di kamar mandi.
Takut ketahuan teman kampusnya, terdakwa lantas membekap mulut bayi yang lahir dari kandungannya hingga tidak bernafas. Selanjutnya, terdakwa membungkus bayi dan ari-ari bayi dengan jas almamaternya, kemudian membersihkan darah yang ada di kamar mandi.
“Bayi yang sudah meninggal dunia itu lantas dibuang terdakwa secara diam-diam ke kolam genangan proyek dekat kampus,” jelas Jaksa.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8511 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5857 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3675 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2505 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar