Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 28 September 2026
Curi Tas Berisi Pistol Polisi, Pedagang Es Disidang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelaku pencurian senjata api (senpi) jenis pistol milik Kapolsek Negara di lokasi areal Parkir Pura Salaman Serangan Denpasar Selatan, mulai disidangkan di PN Denpasar, Rabu (31/10).
[pilihan-redaksi]
Wayan Soma (45) yang terlihat berjalan pincang karena dihadiahi timah panas saat penangkapan terlihat lesu saat didudukkan di kursi pesakitan ruang sidang Sari dengan ketua majelis hakim I Made Pasek,SH.MH.
Dalam dakwaan yang dibacakan Cokorda Intan Dewi,SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pencurian sebuah tas milik korban Kompol I Ketut Maret yang di dalamnya terdapat sepucuk pistol berikut amunisi.
"Bahwa terdakwa dengan sengaja mengambil barang milik orang lain tanpa hak dan sepengetahuan dari pemilik. Perbuatan terdakwa dijerat pasal 362 KUHP," demikian Jaksa dari Kejari Denpasar ini di persidangan.
Diuraikan Jaksa, perbuatan residivis asal Klungkung ini dilakukan saat usai sembahyang di areal Pura Salaman desa Serangan, Sabtu 3 Agustus, lalu. Saat sedang bersantai di areal parkiran melihat sebuah tas di dalam mobil jeep hijau DK 1904 ET.
Terbesitlah niat dari terdakwa yang kesehariannya penjual es keliling untuk membuka paksa jendela mobil sebelah kanan. Diakui terdakwa saat itu sekitar pukul 21.00 WITA, usai mengambil tas lnagsung kabur mengendari ojek di jembatan Serangan.
Terdakwa yang mengetahui jika ternyata di dalam tas itu terdapat sepucuk pistol, langsung panik dan mencari saksi Kadek Sudarma dengan maksud untuk menjualnya. Sayangnya saksi tidak berani menerima senpi jenis HS-9 buatan Kroasia berikut 4 butir amunisi.
Selanjutnya terdakwa menuju GOR Lila Buana dan mengubur senpi tersebut. Terdakwa baru berhasil dibekuk anggota Reskrim Polresta Denpasar di areal Parkir Pasar Senggol Kereneng Denpasar Timur, Senin (12/8) pukul 20.30 WITA.
Penangkapan terdakwa berawal dari penyelidikan anggota Reskrim Polresta yang mendapatkan informasi bahwa ada seorang penjual es gerobak yang berencana menjual senjata airsoft gun di Pasar Kreneng.
Petugas langsung bergerak mengamankan pelaku dan hasil introgasi bahwa senjata airsoftgun tersebut adalah senjata organik polri yang hilang di areal Parkiran Pura Sakenan Serangan.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8516 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5861 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3678 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2508 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar