Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 28 September 2026
Ditreskrimsus Polda Bali Bekuk 3 Pelaku Penipuan Online
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota Ditreskrimsus Polda Bali membekuk 3 pelaku penipuan online mengaku pejabat Polda Bali. Tiga pelaku yakni berinisial NIA, PCV dan MUR dibekuk secara serempak di Bekasi dan Ciputra Timur Tangerang. Salah seorang pelaku (lidik) merupakan napi lapas yang pernah terlibat kasus serupa.
Terungkapnya kasus ini atas laporan korbannya Ir. I Putu Oka Semadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, 23 Oktober 2019 lalu. Korban kehilangan uang puluhan juta setelah ditipu kawanan penipuan online mengaku pejabat Polda Bali.
“Pelaku menipu korban melalui whatsapp dan mengaku pejabat Polda Bali,” terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Selasa (12/11/2019).
Atas laporan korban, Tim Opsnal Subdit V (siber) dipimpin Kanit I Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra bergerak menyelidiki. Akhirnya para terlacak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pada Selasa, 05 Nopember 2019.
“Pelaku terlacak tinggal di daerah Bekasi, Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Awalnya kami tangkap satu pelaku MUR dan diinterogasi,” ujar Kombes Hengky.
Berdasar keterangan pelaku MUR, berlanjut penangkapan pelaku NIA di Bekasi Jawa Barat dan PCV di Ciputra Timur, Tangerang Selatan, Banten. Diinterogasi, pelaku NIA membenarkan bahwa rekening miliknya BCA nomor 6590150191 digunakan untuk mentransfer uang sebesar Rp 20 juta. Uang itu diakuinya hasil dari penipuan online yang ditransfer oleh ayah kandungnya, berinisial SAA.
Ayah kandungnya ini pernah ditangkap Polda Jawa Timur dan kini mendekam di rumah tahanan Gresik karena terlibat kasus yang sama, penipuan online.
“Jadi, ayah kandung yang bersangkutan, SAA, meminta nomor rekening NIA untuk mentransfer uang Rp 20 juta. NIA tahu uang itu uang hasil kejahatan penipuan online,” tegas perwira melati tiga yang akan bergeser ke Mabes Polri itu.
Sementara dari penangkapan tiga pelaku, turut diamankan barang bukti lainnya. Dari pelaku NIA disita 2 unit Handphone dan 1 kartu ATM, dari MUR berupa uang tunai Rp 900.000 dan sebuah buku tabungan BCA dan dari PCV 1 buah handphone dan 1 buku tabungan BRI.
“Saat ini para pelaku masih diamankan di Rutan Gresik,” terangnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8511 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5857 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3675 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2505 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar