Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Gerindra Tantang Hasto Soal Kartu Truf: Sebut Nama Ketum Partainya
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Andre Rosiade menantang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuka kepada publik siapa ketua umum partai yang tersandera kartu truf dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
"Kalau memang Mas Hasto punya data, sampaikan saja, kan beliau mendengar pengakuan. Sebutkan, 'saya mendengar pengakuan dari Ketua Umum Partai A, Partai B, Partai C, supaya kita bisa mendengar keterangan balik dari ketua umum partai itu," kata Andre dalam acara political show di CNN Indonesia TV, Senin (30/10) malam.
Ia meminta Hasto untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak lengkap karena hanya menimbulkan polemik.
Andre membantah bahwa ada ketua umum partai di Koalisi Indonesia Maju yang mendapat tekanan sehingga ikut dalam pencalonan Gibran.
"Kalau ada tekanan, ada intimidasi, tidak mungkin seluruh partai bersemangat untuk memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Tidak ada (tekanan). Kalau memang Mas Hasto punya bukti, sampaikan secara jantan, terbuka ke publik, sebut nama ketum partainya," ujar Andre.
Dalam kesempatan yang sama, Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevry Sitorus menyebut pernyataan Hasto soal kartu truf itu bisa terlihat dari ada atau tidaknya ketua umum partai yang berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Itu kan bisa dilihat ada enggak ketum partai yang berurusan dengan penegak hukum, kan gampang saja tanpa disebut. Kita orang politik ini udah pada ngerti, kok, ada yang badannya besar, ada yang badannya kecil, cari sendiri lah jangan pura-pura enggak tahu," kata Deddy.
Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku menerima pengakuan sejumlah ketua umum partai politik perihal kartu truf yang dipegang saat menyinggung pencalonan putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.
Menurut Hasto, kondisi yang membuat Gibran menjadi calon wakil presiden di kubu lawan merupakan pembangkangan politik atau political disobedience terhadap konstitusi.
"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran sebenarnya adalah political disobedience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia," ujar Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu (29/10).
"Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK. Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang. Ada yang mengatakan life time saya hanya harian; lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan," imbuhnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1609 Kali
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1473 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1215 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1061 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah