Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gugus Tugas Ingatkan Warga Disiplin Prokes

Sabtu, 7 November 2020, 22:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI melakukan evaluasi zona penyebaran Covid-19 setiap enam hari untuk seluruh daerah kabupaten dan provinsi di Indonesia. Setelah Buleleng sempat masuk Zona Kuning, atau resiko rendah penyebaran Covid 19, justru kini kembali masuk ke Zona oranye atau zona resiko sedang penyebaran Covid-19.

Walaupun begitu, Pemkab Buleleng melalui Gugus Tigas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan warga untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan. Protokol kesehatan tidak ahanya diterapkan ketika berada di Buleleng saja, namun juga ketika warga sedang melkaukan perjanana keluar Buleleng.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan ada 14 kriteria yang menjadi pertimbangan penilaian BNPB dalam menentukan zona penyebaran COVID 19 pada suatu daerah. Padahal jika merujuk pada perkembangan kasus baru COVID 19, Buleleng justru cenderung melandai.

Data yang dirilis per tanggal 6 November 2020, jumlah kasus baru yang tercatat hanya berjumlah tiga orang. Kemudian yang dinyatakan sembuh berjumlah 6 orang. Kini masyarakat yang berstatus sebagai pasien terkonfirmasi positif berjumlah 38 orang. Dimana 16 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit, sementara sisanya ada yang menjalani karantina mandiri.

“Kalau dari segi kasus kan kita tidak ada lonjakan, tetapi penilaian pusat kan ada 14 kriteria. Mungkin itu dimasukkan data semua sehingga dikalkulasi masuk menjadi zona oranye, dilansir resminya kemarin sore. Dari sisi kasus tidak ada lonjakan, mungkin indicator lain yang menjadi penilaian zona itu,” jelas Suyasa.

Menurutnya, penilaian dan penetapan zona pada suatu daerah memang dirilis setiap minggu oleh BNPB. Sehingga, dengan berbagai pertimbangan, bisa saja Kabupaten Buleleng akan kembali pada zona kuning dalam beberapa waktu mendatang. Apalagi memang penetapan zona pada setiap daerah itu memang terjadi sangat dinamis.

“Zona ini kan setiap minggu, minggu depan akan ada lagi penilaian. Apakah ke kuning lagi dengan PCR sudah berfungsi, test swab sudah semakin banyak, ketersediaan bed di RS, itu beberapa yang menentukan penetapan zona,” tegas Suyasa.

Mantan Asisten 3 Setda Buleleng ini pun selalu menegaskan jika menekan penyebaran COVID 19 di Kabupaten Buleleng bukan hanya menjadi tugas dari Pemerintah, namun semua komponen masyarakat. Sehingga, masyarakat pun diminta selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Yang terpenting adalah menggunakan masker saat kita beraktivitas di luar rumah. Dan selalu kalau bisa menjaga jarak. Ini adalah tugas kita bersama,” pungkasnya. (NOV)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami