Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Hasto Bela Anies Usai Dilaporkan Buntut Debat Capres: Benih Otoriter
beritabali.com/cnnindonesia.com/Hasto Bela Anies Usai Dilaporkan Buntut Debat Capres: Benih Otoriter
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memandang tak seharusnya calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buntut pernyataannya dalam debat ketiga Pilpres 2024.
Hasto menilai Anies tidak semestinya dilaporkan lantaran debat capres merupakan instrumen demokrasi yang menjadi sarana adu gagasan. Ia merasa pelaporan semacam ini adalah bentuk pengingkaran terhadap demokrasi.
"Debat ya debat, kalah debat tidak usah saling mengadukan. Apalagi dengan berbagai sentimen menyerang pribadi, tidak ada yang diserang pribadi karena rakyat harus tahu dan apa yang disampaikan itu bukan rahasia negara," kata Hasto di Kantor DPD PDIP DIY, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/1).
"Itu (debat) untuk mengukur bagaimana seorang pemimpin terkait dengan geopolitik, hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan, sesuatu yang harus dipahami," lanjut dia.
Hasto lantas melihat pelaporan ini sebagai manifestasi kemunculan benih-benih otoritarian.
"Kalau belum berkuasa saja, hanya karena debat sudah dilaporkan, apalagi nanti kalau berkuasa. Jadi, terlepas ke Bawaslu laporannya, tetapi ini menunjukkan benih-benih otoritarian itu akan bekerja kembali," ucapnya.
Pernyataan Hasto merespons pelaporan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu terkait pernyataan Anies Baswedan mengenai data lahan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Saat debat ketiga capres pada 7 Januari, Anies menyebut lahan Prabowo sebesar 340 ribu hektare dan Kementerian Pertahanan di bawah kepemimpinan Prabowo menganggarkan Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas.
PHPB lantas melaporkan Anies atas dugaan fitnah.
"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," ujar Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, dalam keterangannya dikutip Selasa (9/1).
Menurut dia, total lahan pribadi Prabowo tercantum pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000.
Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.
"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," ucapnya.
Sementara itu, Assistant Coach Timnas AMIN Jazilul Fawaid mempersilakan PHPB melayangkan laporan kepada Bawaslu. Dia menilai pernyataan dan pertanyaan yang disampaikan Anies terkait lahan Prabowo dalam debat adalah hal biasa.
Kendati begitu, Jazilul juga heran mengapa Anies dilaporkan ke Bawaslu. Padahal, kata dia, Anies hanya bertanya untuk meminta penjelasan dari Prabowo terkait lahan itu.
"Kan, tergantung yang jawab kalau yang jawab clear katakan saya tidak punya, itu bukan hak saya, itu begini begini kan clear," tutur dia.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1524 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1148 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 996 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 880 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah