Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hina Nakes, Akun FB Ovin Wulandari Dipolisikan

Jumat, 30 Juli 2021, 22:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Unggahan status seorang perempuan di Bima, NTB melalui akun facebook Ovin Wulandari viral di media sosial. 

Ia menghina tenaga kesehatan lantaran tak terima kakaknya dinyatakan positif covid-19. Ovin Wulandari mengunggah postingan itu, Rabu (29/7). Ia memaki bidan, perawat dan dokter dengan menyamakan dengan binatang. 

Dari postingan akun Ovin Wulandari, ia menghina tenaga kesehatan karena kakaknya yang hendak melahirkan di RSUD Bima dinyatakan positif covid-19. Usai postingannya viral, Ovin Wulandari menyampaikan permohonan maaf.

 "Terkait postingan saya yang telah melukai hati dari bapak ibu dokter, perawat dan bidan, hari ini saya Ovin Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan dan kekhilafan saya. Dari lubuk hati yang paling dalam sekali lagi saya meminta maaf sebesar-besarnya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan seperti tersebut," tulis Ovind Wulandari dalam akun facebooknya.

Meski sudah menyampaikan permohonan maaf, Ovin Wulandari tetap dilaporkan ke Polres Bima Kota, Jumat (30/7). Laporan tersebut disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota dan Kabupaten Bima, serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota dan Kabupaten Bima.

Kuasa Hukum para pelapor, M Haekal menegaskan, puluhan pengurus organisasi profesi tenaga kesehatan merasa tidak terima atas hinaan pemilik akun tersebut. 

“Atas dasar itulah klien kami melapor pemilik akun Ovin Wulandari, kerena telah berkata-kata kasar dan menghina serta mengumpat klien kami,” tegas Haekal.

Ia menambahkan, postingan pemilik akun facebook tersebut telah menghina dan mencemarkan nama baik pribadi dan profesi kliennya. "Kami berharap kasus ini segera diproses," harapnya.

Laporan para tenaga kesehatan itu teregister dengan nomor K/425/VII/2021/NTB/Res Bima Kota. Pihak Polres Bima Kota masih dalam upaya konfirmasi terkait penanganan laporan tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami