Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Imbas Lockdown, Malaysia Deportasi Ribuan Pekerja Migran

Jumat, 6 Agustus 2021, 18:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ribuan pekerja migran Indonesia di Malaysia dideportasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Negeri Jiran Malaysia mendeportasi sebanyak 3.063 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Para PMI non prosedural yang berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum ini, proses pemulangannya dikelola oleh Pemerintah.

"PMI/WNI yang bermasalah dan telah selesai menjalani hukuman inilah yang akan dideportasi oleh Pemerintah Malaysi dan proses pemulangannya dikelola oleh Pemerintah," terang Kadisnakertrans NTB, Gde Putu Aryadi, Jumat (6/8). 

Gde Aryadi menjelaskan, khusus NTB, jumlah PMI yang telah dipulangkan sebanyak 16.160 orang dengan negara penempatan Malaysia sebanyak 11.454 orang. Gde Aryadi menerangkan, belum diketahui, berapa jumlah PMI NTB yang pulang karena dideportasi.

"Kemenlu belum memberikan data khusus, PMI NTB, yang dideportasi. Masih data umum. Mereka masih melakukan verifikasi atau pendataan," ungkap Gde Aryadi, bersama Sekda NTB melakukan vidcom dengan KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu 4/8) lalu.

Sejak penerapan lockdown oleh pemerintah Malaysia bulan Juni lalu, telah berdampak pada terhentinya aktivitas perekonomian dan timbulnya krisis ekonomi, bahkan krisis politik. Para PMI menghadapi dilema, karena tidak bisa bekerja. 

Secara umum, sebanyak 70 ribu Pekerja  Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia akan dipulangkan secara bertahap dan 1.364 termasuk dalam kelompok rentan. 

Berdasarkan informasi yang disampaikan Dubes RI untuk Malaysia,  Harmono, terhitung sejak tanggal 1 Januari-20 Juli 2021 PMI yang telah dipulangkan sebanyak 50.482 orang, dengan Skema Pemulangan Repatriasi sebanyak 47.419 dan Deportasi sebanyak 3.063 orang. 

Adapun Jalur Pemulangan PMI kata Gde, terbagi menjadi 3 jalur, Yaitu Jalur Darat, Jalur Laut dan Jalur Udara. Jalur Laut sebanyak 13.748 (27,23 persen), Jalur Darat sebanyak 22.651 (44,87 persen), dan Jalur Udara sebanyak 14.083 (27,90 persen). 

"Terdapat informasi formal bahwa Malaysia siap mendeportasi 1.180 WNI menuju Batam. Namun untuk kepastian deportasi dan waktunya masih terus didalami,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aryadi menjelaskan pemerintah memiliki Program Rekalibrasi Pulang (Pemutihan), yaitu semua pengurusan pemulangan PMI dipermudah dan PMI bisa mengatur kepulangannya sendiri. Program Rekalibrasi Pulang ini dilaksanakan dari Bulan Juli-Desember 2021. 

“Kondisi ekonomi Malaysia yang menurun menyebabkan banyak PMI yang kehilangan pekerjaan sehingga mereka tidak memiliki akses terhadap jaring pengamanan sosial. Jadi, PMI memilih pulang melalui Program Rekalibrasi Pulang ini,” ujar mantan Kadis Kominfotik NTB ini.

Gde Aryadi menyebut, Dirjen. Protokol dan Konsuler Kemenlu RI, Andi Rachmianto menjelaskan titik-titik ketibaan PMI untuk Jalur Udara melalui Jakarta, Medan, Surabaya, Lombok. Untuk jalur Laut melalui Batam, Tanjung Pinang, Dumai, Nunukan, dan untuk Jalur Darat melalui Pontianak dan Sambas.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami