Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Indonesia Kekurangan Hakim Kasus Terorisme
Beritabali.com, Nusa Dua
BERITABALI.COM, BADUNG.
Indonesia masih mengalami kekurangan jumlah hakim yang khusus menangani kasus-kasus peradilan terorisme. Kondisi ini menyebabkan putusan hakim sering tidak memberikan hukuman yang setimpal atau sesuai dengan kejahatan para pelaku teror.
Kondisi ini juga yang menjadi ketakutan bagi masyarakat karena rata-rata dalam waktu kurang dari 10 tahun pelaku teror tersebut telah bebas dan dapat kembali melakukan aksi terorisme.
Hal tersebut disampaikan Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan SenjataKementrian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard di sela-sela lokakarya regional mengenai implementasi strategi PBB dalam penanggulangan tererisme global di kawasan Asia Tenggara di Nusa Dua (4/11).
Febrian menyebutkan dalam penanggulangan terorisme yang juga sangat penting adalah melakukan pendekatan secara deradikalisme untuk merubah pola pikir pelaku teror agar tidak lagi melakukan aksi-aksi terorisme.
Jadi harus ada program dimana pelaku terorisme bisa berpindah cara berpikirnya, kan penanggulangan tidak hanya kuratif tetapi preventifnya apa?ujar Febrian.
Febrian menyatakan, ke depan program lain yang juga harus dipersiapkan secara matang dalam penanggulangan terorisme yaitu upaya rehabilitasi terhadap para korban.
"Selama ini belum ada program khusus bagi upaya rehabilitasi bagi para korban terorisme," ujarnya. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan