Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Kejaksaan Tunggu Audit BPKP
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kejaksaan Negeri Singaraja dalam menangani kasus ‘Mark Up Loader’ pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng pada tahun anggaran 2004/2005 masih menunggu hasil audit (pemeriksaan) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Denpasar untuk menyeret tersangka berinisial NP dan Ir. T ke sel tahanan kejaksaan.
“Dua nama berinisial NP dan Ir. T sebagai tersangka masih intensif kita periksa sambil menunggu hasil pemeriksaan BPKP Denpasar dan kuat dugaan penggelembungan pengadaan loader ini masuk dalam tindak pidana korupsi pembelian, sebab alat berat berupa loader pada tahun anggaran 2004/2005 yang dibeli anggarannya melebihi, namun sisa dana itu tidak jelas,” ungkap Kajari Singaraja, A.M Napitupulu, Jumat (20/6) di Kejaksaan Negeri Singaraja.
Dalam penanganan hukum di Kejaksaan melibatkan BPKP memiliki tujuan secara khusus nilai kerugian negara yang diakibatkan perbuatan NP dan Ir. T yang disebut-sebut bertanggung jawab atas pengadaan Loader tersebut.
”Ini perlu dilakukan untuk menentukan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan kedua tersangka kepada negara,” ujar Napitupulu.
Sementara dari sumber di Kejaksaan Negeri Singaraja menyebutkan, dari pemeriksaan dua tersangka dan sejumlah saksi lainnya, Jaksa Pidana Khusus tengah membidik keterlibatan satu tersangka lainnya yang diduga turut serta dalam pengadaan alat berat dengan nilai mark up mencapai Rp 500 juta. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan