Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Kejari Jembrana Soroti Penggunaan Dana Desa untuk Isoter
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri Jembrana melakukan monitoring dan evaluasi dana desa untuk fasilitas isolasi terpusat berbasis desa.
Hal ini Untuk memastikan penggunaan dana desa tidak terjadi penyimpangan dan secara administrasi tertata dengan baik sehingga tidak menimbulkan kerugian negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Monitoring dan evaluasi yang dilakukan bersama dinas terkait ke seluruh desa di Jembrana, hingga kemarin tidak ditemukan adanya dugaan penyimpangan. Sebaliknya, penggunaan desa untuk isolasi terpusat masih belum terealisasi, karena isolasi terpusat masih didukung oleh dinas sosial dan BPBD Jembrana,” tegas Kajari Jembrana Triono Rahyudi Selasa (24/08/2021).
Kajari menambahkan, dari hasil pemantauan saat ini isolasi warga terkonfirmasi positif Covid-19 masih memaksimalkan isolasi terpusat yang difasilitasi satgas kabupaten, diantaranya isolasi di rumah sakit, hotel dan asrama sekolah. Sehingga menjadi kewenangan penuh pengelolaannya di BPBD Jembrana, sehingga belum menggunakan dana desa untuk isolasi terpusat.
Sementara dari hasil pemantauan dari beberapa desa, masih belum menggunakan dana desa untuk isolasi terpusat berbasis desa.
“Kami sampling lagi sampai besok apakah ada desa yang sudah menggunakan dana desa untuk isolasi terpusat,” terangnya.
Bersama kita ketahui, seluruh desa di Jembrana mengalokasikan anggaran sebesar 8 persen dari dana desa untuk penanganan Covid-19, salah satunya untuk mengadakan isolasi terpusat berbasis desa. Dalam Pelaksanaannya, Kejari Jembrana sudah memberikan guidance sehingga anggaran yang digunakan memang bermanfaat dan tepat sasaran.
Beberapa desa yang sudah menggunakan isolasi terpusat di masing-masing desa, masih menggunakan anggaran kegiatan dari dinas sosial untuk paket sembako bagi keluarga yang terkonfirmasi positif. Sedangkan untuk makan dan minum bagi yang isolasi terpusat masih menjadi tanggung jawab dari BPBD Jembrana.
Kajari yang juga wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana ini mewanti-wanti perangkat desa dalam penggunaan dana desa, khususnya untuk fasilitas isolasi terpusat di desa agar digunakan dengan baik. Tidak terjadi penyimpangan sehingga tepat guna dan tepat manfaat.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3994 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1384 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 937 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 863 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 734 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun