Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Mahasiswa Hukum Dibekuk Polisi
Banjar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Terlibat dalam aksi pencurian sebuah HP milik Ketut Sudika (29) warga Desa Sidatapa Kecamatan Banjar, seorang mahasiswa yang duduk di Semester VI Fakultas Hukum Unipas Singaraja, Selasa (15/7) dibekuk Unit Reskrim Polsektif Banjar. P
Putu Erik Saputra (21) ditangkap polisi bersama barang bukti HP yang disembunyikan di sebuah pohon intaran dekat lokasi peristiwa.
"Kejadiannya di Gedung Serba Guna Desa Tampekan, saat itu korban sedang bermain bukutangkis dan meninggalkan hp di dalam tas, namun setelah selesai berolahraga dan hp sudah tidak ada, sedangkan satu-satunya orang yang ada di dekat tas itu pelaku, sehingga polisi mencurigai mahasiswa tersebut," ungkap Kapolsektif Banjar, AKP. Putu Sutama.
Upaya polisi dalam melakukan penangkapan mahasiswa hukum tersebut tidaklah mudah, dengan pengetahuan ilmu hukumnya beberapa kali polisi diperdaya.
"Awalnya pelaku ini tidak mengaku dan terus kita interogasi, namun saat barang bukti ditemukan dan adanya keterangan saksi, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui aksinya itu," ujar Sutama.
Berdasarkan informasi di sekitar lokasi peristiwa menyebutkan, pelaku Putu Erik Saputra, warga Desa Tampekan Kecamatan Banjar dikenal warga sebagai orang yang "panjang tangan" dan kerap mengambil barang milik warga, namun kali ini justru mahasiswa hukum itu terkena batunya dan ditangkap polisi bersama barang bukti sebuah HP. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan