Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 1 November 2026
Menkominfo Minta Komitmen LINE dkk Taati Aturan
Kamis, 27 Juli 2017,
13:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Terkait dengan permintaan kepada Penyedia Jasa Internet (PJI) untuk memblokir 11 DNS dari web based Telegram, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia juga mewajibkan beberapa sosial media untuk melapor.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel A. Pangerapan menjelaskan setiap layanan aplikasi dan/atau konten melalui internet atau biasa disebut Over The Top (OTT) harus berjanji untuk tidak memasukkan unsur konten terorisme, perdagangan narkoba, dan juga pornografi anak dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
[pilihan-redaksi]
"Tidak hanya Telegram, semua OTT juga kita panggil. LINE dan Facebook sudah datang, Twitter sedang dalam perjalanan. Kita ingin setiap penyelenggara OTT membersihkan hal-hal ini dari platform mereka," papar Semuel saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Ia menambahkan, perusahaan OTT yang menjalankan bisnisnya di Indonesia, sepatutnya ikut bekerja sama dalam menanggulangi konten yang bertentangan di Tanah Air.
"Kalau tidak, kami akan melakukan hal yang sama seeperti telegram yakni dengan melakukan pemblokiran (layanan)," ujar Semuel. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026