Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ombudsman Bali Terima 16 Konsultasi Terkait THR

Rabu, 19 Mei 2021, 23:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dari hasil catatan sementara di Posko Pengaduan THR 2021 Ombudsman RI Perwakilan Bali yang dibuka mulai 29 April dan akan di tutup 21 Mei 2021 mendatang terdapat 16 Konsultasi dan 1 dalam bentuk laporan jadi total sebanyak 17 terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

"Sebagian besar bisa dikatakan berupa konsultasi saja terkait THR, ada konsultasi THR tahun 2020 belum dibayarkan dan 2021. Ada THR pada saat Hari Raya Nyepi juga ada belum dibayarkan. Jadi, dalam hal ini tidak hanya terkait dengan libur keagamaan lebaran saja," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Rabu (19/5).

Sebagian konsultasi dilakukan sebagian besar personal yang sebagian bekerja di sektor pariwisata. "Sementara ini konsultasi lebih cendrung ke Personal seperti para pekerja hotel," ujarnya.

Dalam hal ini, Ombudsman sementara hanya menerima konsultasi saja, tentu nantinya akan dilakukan rekap seluruh laporan yang masuk setelah Posko di tutup pada 21 Mei mendatang. 

Selanjutnya akan dikirim seluruh laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk dapat mengatensi maupun memperhatikan laporan tersebut.

"Jika memang nanti menjadi wilayah tugas wilayah mereka (Kabupaten) dalam artian dimana peristiwa tersebut terjadi tentu mereka dapat segera menindak lanjuti. Misal, laporan konsultasinya dari daerah Badung maka, konsultasinya ke Dinas Disnaker Badung selanjutnya untuk dapat dicek lebih lanjut," pungkasnya.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami