Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 1 November 2026
Organda: Angkutan Online Ilegal Marak, Potensi Pajak Hilang Rp 1,6 Triliun
Jumat, 4 Agustus 2017,
10:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lombok. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andrianto Djokosoetono, mengeluhkan keberadaan angkutan umum illegal yang didukung pemerintah. Akibat angkutan ilegal ini, Indonesia ditaksir kehilangan potensi pajak sebesar Rp 1,6 triliun pada 2016.
Menurut Andrianto, jumlah angkutan ilegal berbasis aplikasi daring (online) tidak dapat diketahui pasti karena ada mitra yang keluar masuk. Angka yang disebutkan oleh perusahaan angkutan umum berbasis online juga tidak konsisten karena satu mitra bisa bergabung dengan beberapa aplikasi.
“Potensi yang hilang dari pendapatan asli daerah, pajak pertambahan nilai, penghasilan perusahaan, dan penghasilan pengemudi,” katanya di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Organda 2017 di Mataram, Lombok.
Andrianto menambahkan, angka kehilangan potensi pajak dari angkutan umum yang belum memiliki izin resmi relatif tidak kecil. Terlebih, angkutan umum berbasis online terus berkembang di berbagai daerah meskipun belum mengantongi izin.
“Kami berusaha supaya jangan sampai justru keberpatuhan dari kami yang wajib bayar pajak merugikan masyarakat jangka panjang,” ujarnya kepada beritabali network.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026