Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Pemuda Asal Denpasar Simpan 193,74 Gram Sabu di Kamar Tidur Dituntut 15 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jaksa menuntut terdakwa Putu Yudiantara menyimpan puluhan paket sabu di dalam kamar tidurnya selama 15 tahun penjara.
Dalam sidang yang digelar secara online di PN Denpasar, Jaksa Gusti Ayu Surya Yunita,SH menilai perbuatan pemuda asal Balun, Denpasar ini bersalah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika No.35 tahun 2009.
"Bahwa terdakwa dengan sengaja menyimpan dan menjual serta sebagai perantara narkotik jenis sabu. Menuntut agar terdakwa dihukum penjara selama 15 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah subsider 6 bulan penjara," tuntut Jaksa secara virtual.
Tingginya hukuman yang diajukan jaksa ini, sebagaimana diuraikan dalam dakwaan bahwa barang bukti yang diamankan petugas dari pemuda 31 tahun ini sebanyak 29 paket yang berat keseluruhannya 193,74 gram.
Kronologis penangkapan terdakwa, disebutkan saat dirinya masih terlelap tidur di rumahnya Jalan Gunung Tangkuban Perahu, lingkungan Balun, Padang Sambian, Denpasar. Saat itu sekitar pukul 10.45 WITA, Kamis, 4 Maret 2021,
Polisi berpakaian preman yang membangunkan terdakwa saat itu langsung menghardik dengan menanyakan sabu yang disimpan oleh terdakwa. Dari penggledahan di rumah terdakwa, ditemukan belasan paket sabu.
Selanjutnya pengembangan dilakukan ke kamar yang terdakwa sewa khusus untuk konsumsi sabu di Jalan Pulau Ayu Selatan. Hasilnya belasan paket sabu juga ditemukan.
"Total yang berhasil diamankan dari terdakwa sebanyak 29 paket sabu berat bersih keseluruhan ada 193,74 gram. Selama ini terdakwa mengakui hanya bertugas menempel dari orang yang dikenalnya bernama Brow," sebut Jaksa pada sidang yang diketuai Hakim Ida Ayu Adnyanadewi,SH.,MH.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8434 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2455 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar