Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
PHRI Diminta Umumkan Daftar Vila dan Hotel Bodong
Beritabali.com, Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bupati Badung Anak Agung Gede Agung meminta kepada Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) agar segera mengumumkan daftar vila dan hotel bodong atau ilegal, khususnya yang ada di Kabupaten Badung Bali.
Hal ini disampaikan Gede Agung di Kantor Bupati Badung Rabu malam (25/5/2011), menyikapi banyaknya vila bodong atau ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
" Saya minta PHRI segera mengumumkan hotel dan vila yang bodong. Jangan sampai wisatawan menginap di hotel atau vila bodong. Aturan harus ditegakkan di Kabupaten Badung, saya minta PHRI ikut mensosialisasikan," kata Agung di sela-sela perayaan HUT ke 5 Asosiasi Vila Bali.
Menurut Agung, selain banyak vila bodong, di wilayahnya juga masih terdapat hotel bertaraf internasional yang masuk kategori bodong.
"Masih ada hotel kelas internasional yang ilegal, bengkung (bandel) tidak mau mengurus ijinnya, tidak peduli dengan aturan yang berlaku," tegas bupati berkumis rapi ini.
Ketua PHRI Badung, Gusti Rai Suryawijaya menambahkan, pihaknya tidak mendukung bisnis ilegal di Bali, termasuk vila dan hotel bodong.
"Hotel dengan nilai investasi ratusan milyar rupiah, masak tidak bisa urus ijin. Saya tidak akan mendukung usaha ilegal seperti ini di Bali," tegasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan