Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Polisi Mulai Bidik Pejabat Pemkab Buleleng
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penyidikan kasus penempelan gambar porno mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Rabu (25/6), mulai memasuki babak baru. Sat Reskrim Polres Buleleng mulai membidik sejumlah pejabat di Jajaran Pemkab Buleleng.
Langkah awal yang dilakukan Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng dengan memanggil dan memeriksa seorang pejabat berinisial GNS. Dari penelusuran Beritabali.com, inisial GNS adalah Wakil komandan Sat Pol Pamong Praja Pemkab Buleleng, I Gusti Ngurah Arta Sentana.
“Sudah, sudah, pejabat berinisial GNS sudah diperiksa terkait penempelan gambar porno korban dengan seorang perempuan pengusaha rumah makan itu, namun hasilnya secara pasti belum kita ketahui, ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Dalam penyidikan yang dilakukan polisi, nampaknya belum bisa mengungkap pelaku aksi penempelan gambar porno mantan Sekda Buleleng, Ketut Ardha dengan Maria Elizabeth Listya alais Ririn.
”Yang jelas, saksi ini hanya mengetahui ada gambar seperti itu di sebuah gardu listrik,” ujar Sudirsa.
Sementara dari informasi di Mapolres Buleleng menyebutkan, berdasarkan gelar perkara kasus itu, sederetan nama pejabat di Buleleng termasuk Maria Elizabeth Listya alais Ririn juga telah diinventarisir penyidik sebagai saksi, dan tidak menutup kemungkinan bakal menjadi tersangka.
Rencana pemanggilan nama-nama yang masih dirahasiakan oleh polisi berdasarkan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap I Gusti Bagus Puja Yadnya alias Gus Tut. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan