Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 18 Mei 2026
Polres Badung Sita 400 Liter Arak Oplosan Senilai Rp40 Juta
Jumat, 13 April 2018,
09:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Rawannya arak oplosan yang bisa menyebabkan kematian disikapi jajaran Satresnarkoba Polres Badung. Empat warung penjual minuman keras (miras) digerebek dan diamankan 400 liter arak yang sudah dioplos yang nilainya mencapai Rp 40 juta tidak diolah tanpa ijin klinis dan tidak memiliki ijin dari BPOM.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, empat warung yang digerebek itu adalah Warung Weda, di Jl. Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung. Warung I Made Yadnya, di Lingkungan Banjar Kancil, Kerobokan, Kuta Utara. Warung I Putu Oka Subawa, di Banjar Beneh Kawan, Blahkiuh, Abiansemal. Terakhir, warung I Wayan Sudiantara, di Jl. Kubu Gunung, Banjar Tegal Jaya, Dalung.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, empat warung yang digerebek itu adalah Warung Weda, di Jl. Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung. Warung I Made Yadnya, di Lingkungan Banjar Kancil, Kerobokan, Kuta Utara. Warung I Putu Oka Subawa, di Banjar Beneh Kawan, Blahkiuh, Abiansemal. Terakhir, warung I Wayan Sudiantara, di Jl. Kubu Gunung, Banjar Tegal Jaya, Dalung.
Kami sita sebanyak 456 liter arak. Pemilik warung tidak kami tahan, hanya wajib lapor. Kami anjurkan untuk tidak menjual miras kembali,” tegas Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi. Diterangkannya, ratusan liter arak yang disita sebagian sudah dioplos dengan minuman lain dan sangat berbahaya bila dikonsumsi. Bahkan, miras tersebut dijual dengan harga berbeda. Jika yang sudah dioplos, dijual Rp 50 ribu per 600 ml. Sedangkan yang belum dicampur harganya lebih murah.
“Bila dicampur dengan minuman sejenis soda. Ada yang berwarna biru muda, coklat dah coklat kehitam-hitaman. Kalau diracik asal-asalan tentunya berbahaya bila dikonsumsi,” ujarnya.
AKBP Yudith menambahkan, untuk itu pihaknya sudah mengantisipasi beredarnya miras oplosan yang sangat berbahaya untuk diminum. Hal ini mengacu seperti kasus di Bandung Jawa Barat dimana puluhan orang tewas setelah menenggak miras oplosan. “Tapi hingga saat ini kami belum mendeteksi timbulnya korban akibat miras oplosan,” tegasnya. (bbn/spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1534 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1155 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1005 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 883 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026