Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Pria di Buleleng Tinggal Bersama Jenazah Ibu Selama 56 Hari
BERITABALI.COM, BULELENG.
Warga Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, bernama Putu Sugiarta (53 tahun) membuat geger. Hal ini lantaran tinggal bersama jenazah ibunya selama 56 hari.
Sugiarta mengungkap alasan melakukan hal itu lantaran menjalankan pesan dari mendiang ibunya, Wayan Terpi (96 tahun). Putu Sugiarta menyemayamkan jenazah ibunya di rumah yang mereka tinggali berdua selama hampir dua bulan.
Putu Sugiarta menggunakan es batu dalam jumlah banyak. Untuk mengawetkan jenazah ibunya, Wayan Terpi yang meninggal dunia sejak 3 November lalu. Agar tidak rusak dan bau.
Putu Sugiarta mengaku dititipkan pesan oleh ibunya sebelum meninggal dunia. Agar merawat jenazahnya selama 4 bulan di rumah tanpa melibatkan keluarga lainnya. Namun kejadian itu belakangan kemudian diketahui oleh pihak keluarga lainnya.
Keluarga lantas mendatangi kediaman Putu Sugiarta bermaksud menengok kondisi Wayan Terpi. Mereka juga mengutarakan maksud agar jenazah Wayan Terpi segera dikebumikan. Namun, keinginan keluarga ditolak keras oleh Putu Sugiarta. Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Seririt.
Polisi berusaha menengahi permasalahan itu dan membawa Putu Sugiarta ke kantor polisi untuk diperiksa. Sementara, jenazah Wayan Terpi akhirnya dikuburkan dan diaben setelah dibiarkan selama hampir dua bulan lamanya.
"Dan memang benar ada penolakan dari si anak ini. Keluarga tidak diizinkan menjenguk. Keluarga ingin mengubur dan si anak ini ingin mempertahankan pesan almarhum," ujar Kapsek Seririt, Kompol Gede Juli.
Juli mengatakan, dari hasil permintaan keterangan, diketahui Wayan Terpi sudah meninggal sejak 3 November lalu, karena sakit. Tetangga dan keluarga membenarkan jika almarhum sakit.
"Almarhum ini tinggal berdua dengan anaknya. Anaknya (Putu Sugiarta) mengaku dipesan ibunya kalau meninggal agar diajak (dirawat) dulu di rumah minimal 4 bulan tanpa melibatkan keluarga yang lainnya. Setelah itu baru dikubur," katanya.
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Putu Sugiarta terkait indikasi tindak pidana dalam kejadian ini.
"Hasilnya, tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak pidana. Jenazah sudah kami periksa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ungkapnya.
"Anaknya ini hanya bersikukuh untuk menjalankan pesan orang tua. Dia tidak mau mengubur karena takut melanggar janjinya. Sementara pihak keluarga ingin segera mengubur almarhum agar tidak mengganggu lingkungan," tutup Juli. (sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1534 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1155 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1005 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 884 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah