Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 1 November 2026
Ratusan Villa Bodong Diminta Segera Urus Ijin
Gianyar
Rabu, 12 Agustus 2009,
17:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pansus PAD DPRD Gianyar menyatakan 60 persen Pendapatan Asli Daerah Gianyar bocor karena banyak villa bodong yang tidak membayar pajak. Untuk menekan kebocoran lebih parah, pemilik vila bodong diminta segera urus ijin di Badan Perijinan Gianyar.
Kepala Badan Perijinan, Nyoman Sukanada yang dikonfirmasi menyatakan, jika hal itu benar pihaknya berharap pemilik villa atau hotel melati bodong segera mengurus ijin.
-u Awalnya kemungkinan hanya dijadikan tempat tinggal. Namun dalam perjalanannya dikomersilkan,- kata mantan Asisten III Pemkab Gianyar itu.
Pria asal Klungkung itu menegaskan, Badan Perijinan masih menunggu pendataan yang dilakukan dinas pariwisata (Diparda) Gianyar.
-u Dari pendataan tersebut akan diketahui berapa villa yang
tidak memiliki ijin. Kalau memang disewakan kita minta mereka mengurus ijin. Ijinnya bisa pondok wisata,- kata Sukanada.
Pihaknya juga akan melakukan upaya jemput bola untuk menghindari kerugian lebih besar yang dialami oleh Pemkab.
-u Kita juga akan melakukan penelusuran. Kalau ada bangunan ijin sudah sejauh mana. Apa sudah ada IMB atau ijin lainnya,- kata mantan kepala Bapeda Gianyar itu.
Sorotan soal bocornnya PAD Gianyar disampaikan Pansus PAD. Dari 581 villa dan hotel melati yang ada di Gianyar hanya 143 yang ada ijinnya. Selebihnya sebanyak 438 tidak memiliki ijin alias ngemplang pajak.
Banyaknya villa yang tidak memiliki ijin diduga sengaja dibiarkan agar bisa dijadikan lahan pungli oleh oknum di Dispenda Gianyar.
Sebelum Pansus menyampaikan rekomendasinya, ada petinggi Dispenda yang melakukan lobi kepada ketua Pansus Ida Bagus Putra.
Kasubag Humas Pemkab Gianyar, A.A Surya Raditya, menegaskan, kalau memang ada oknum Dispenda yang -"bermain-(TM) bakal diberikan sangsi. (art)
Kepala Badan Perijinan, Nyoman Sukanada yang dikonfirmasi menyatakan, jika hal itu benar pihaknya berharap pemilik villa atau hotel melati bodong segera mengurus ijin.
-u Awalnya kemungkinan hanya dijadikan tempat tinggal. Namun dalam perjalanannya dikomersilkan,- kata mantan Asisten III Pemkab Gianyar itu.
Pria asal Klungkung itu menegaskan, Badan Perijinan masih menunggu pendataan yang dilakukan dinas pariwisata (Diparda) Gianyar.
-u Dari pendataan tersebut akan diketahui berapa villa yang
tidak memiliki ijin. Kalau memang disewakan kita minta mereka mengurus ijin. Ijinnya bisa pondok wisata,- kata Sukanada.
Pihaknya juga akan melakukan upaya jemput bola untuk menghindari kerugian lebih besar yang dialami oleh Pemkab.
-u Kita juga akan melakukan penelusuran. Kalau ada bangunan ijin sudah sejauh mana. Apa sudah ada IMB atau ijin lainnya,- kata mantan kepala Bapeda Gianyar itu.
Sorotan soal bocornnya PAD Gianyar disampaikan Pansus PAD. Dari 581 villa dan hotel melati yang ada di Gianyar hanya 143 yang ada ijinnya. Selebihnya sebanyak 438 tidak memiliki ijin alias ngemplang pajak.
Banyaknya villa yang tidak memiliki ijin diduga sengaja dibiarkan agar bisa dijadikan lahan pungli oleh oknum di Dispenda Gianyar.
Sebelum Pansus menyampaikan rekomendasinya, ada petinggi Dispenda yang melakukan lobi kepada ketua Pansus Ida Bagus Putra.
Kasubag Humas Pemkab Gianyar, A.A Surya Raditya, menegaskan, kalau memang ada oknum Dispenda yang -"bermain-(TM) bakal diberikan sangsi. (art)
Berita Gianyar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026