Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Terkena 14 Luka Tusuk, Istri Pelaku Meninggal di Rumah Sakit
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil autopsi, korban Halimah mengalami 14 luka tusuk yaitu tiga luka tusukan di punggung, satu luka tusuk di dada kanan, satu luka tusuk di dada kiri, enam tusuk di perut, dua luka tusuk di paha kiri depan dan satu luka tusuk di paha kiri belakang.
Kemudian empat luka yang tembus di sebelah dada kiri, perut kiri hingga tembus ke hati penggantung usus dan meninggal di rumah sakit.
"Penyebab kematian adalah luka tusukan pada perut kiri yang mengenai hati dan menimbulkan pendarahan,“ beber Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono.
Akibat perbuatannya tersangka R pelaku penusukan istrinya dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8518 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5862 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3680 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2510 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar