Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tes Swab bagi Pemangku Sesuai Kebutuhan dan Kegiatan

Minggu, 15 Agustus 2021, 23:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, I Wayan Ardana.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Berdasarkan Surat Edaran PHDI Bali dan MDA Bali Nomor. 076/PHDI-Bali/VIII/2021 dan Nomor.008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021, pemangku dan prajuru Desa wajib mengikuti uji swab berbasis PCR/Swab Antigen sehari sebelum upacara adat atau Agama dengan hasil negatif. 

Terkait hal ini, PHDI Kabupaten Gianyar telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar. Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, I Wayan Ardana mengatakan bahwa pemangku maupun prajuru akan menjadi uji swab sesuai kebutuhan dan kegiatan pemangku. 

Pasalnya uji swab wajib dilaksanakan sehari sebelum pemangku tersebut memimpin upacara adat atau Agama tentunya dengan hasil negatif. 

“Jadi disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pemangku yang bersangkutan, karena hasil uji swab tidak berlaku lama,” tegasnya saat dikonfirmasi jumat (13/8).

Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi Bali tidak bisa dihindarkan dari yang mananya upacara adat, agama, ritual yang memang sudah menjadi tradisi. Sehingga pemimpin upacara dalam hal ini pemangku dan prajuru harus dipastikan tidak terpapar Covid-19.

Namun Ardana mengaku kurang mengetahui jumlah pasti pemangku yang akan menjalani uji swab. Katanya, di Kabupaten Gianyar ada 270 Desa Adat, satu Desa Adat memiliki tiga pura (Kahyangan Tiga) belum lagi pura-pura dadya dan sejenisnya, dan satu pura kemungkinan ada lebih dari satu orang pemangku, karena biasanya ada pemangku lingsir, pemangku alit dan sebagainya. "Jadi ya jumlahnya ratusan," ujarnya. 

Ardana juga mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar. Hasilnya, pemangku yang akan menjadi uji swab dapat langsung mendaftar di Puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau didaftarkan oleh Bendesa Adatnya. Dan pelaksanaannya akan dikoordinir oleh Bendesa Adat masing-masing. 

“Alur sederhana saja, biar mengalir, karena akan jadi rutinitas,” imbuhnya.

Disamping itu pihaknya juga mengusulkan agar uji swab terhadap para pemangku ini dibiayai oleh Pemda Gianyar. Dan hal itu telah disetujui oleh Bupati Gianyar. “Pak Bupati siap menanggung dan menugaskan jajaran tim kesehatan untuk melayani para pemangku kita,” ujar Ardana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami