Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
Warga Laporkan Perbekel ke Polisi
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Melakukan penyalahgunaan wewenang dan menyelewengkan dana pemerintah, Pejabat Perbekel Desa Pegadungan, I Made Yasa yang juga menjabat sebagai Sekdes di Desa Pegadungan, tadi siang dilaporkan ke SPK Polres Buleleng oleh warganya.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief mengungkapkan, dalam laporan warga Desa Pegadungan menyebutkan Pejabat Perbekel, Made Yasa telah mengambil dua gaji sebagai Perbekel dan Sekdes. Demikian juga dengan gaji Kaur Kesra dan gaji Kadus Pasut Katiasa yang diberhentikan tanpa kejelasan, juga diambil tanpa ada kejelasan selama satu tahun.
“Dari laporan Putu Naca yang mengatasnamakan warga Desa Pegadungan disebutkan, selama setahun Pejabat Perbekel Pegadungan telah mengambil gaji sebagai Perbekel dan Sekdes yang hampir mencapai 9 juta rupiah. Tak hanya itu, Made Yasa juga mengambil gaji Kaur Kesra yang mengundurkan diri sebanyak 11 juta rupiah lebih dan gaji Kadus Pasut Katiasa selama dua bulan sebesar 1 juta rupiah, sehingga total dana yang diambil sebesar 21 juta rupiah lebih,“ papar Pahumas.
Dari laporan warga itu, Sat Reskrim Polres Buleleng telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun demikian kasus tersebut masih dalam penyidikan dan penyelidikan. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8546 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5902 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3700 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2532 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar