Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Kinerja Bobrok, Polri Optimalkan Tugas PPNS
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selama ini kinerja penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan Polsus (polisi khusus) terkesan kurang eksis dalam penegakan hukum di instansinya masing-masing. PPNS kerap ragu-ragu dalam menentukan sikap, apalagi menangani masalah penyidikan.Demikian terjawab dalam sosialisasi nota kesepakatan antara Polri, PPNS dan Polsus, di Poltabes Denpasar Rabu (30/01).
Terbentuknya nota kesepakatan antara Polri dan PPNS dan Polsus, sebagai tindak lanjut Mou antara Kapolri dan Depdagri di Jakarta baru-baru ini. Dasar hukum PPNS menyidik sebuah kasus mengacu pada pasal KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana). Dimana pada pasal-pasal yang terkandung di KUHAP mengatur tentang merek, pelanggaran hak cipta, perpajakan, perbankan, perdagangan dan sebagainya.
Baca juga:
Perusahaan Baim Wong Daftarkan Merek
Pada pelaksanaan di lapangan, tugas dan fungsi PPNS dan Polsus adalah menjalin kerjasama dan koordinasi. Guna mengoptimalkan peningkatan kerja dalam mengatasi masalah sosial, yang cenderung mengarah persoalan penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba, pencurian dan penduduk ilegal.
“Sistemnya sudah ada dari dulu. Tapi belum dimantapkan. Kerjasama ini kembali ditingkatkan supaya kinerja PPNS dilapangan optimal dan tidak tumpang tindih,” ujar Perwira Humas Poltabes Denpasar Kompol I Ketut Suetra.
Menurut Suetra, ada empat poin penindakan hukum yang dilaksanakan PPNS/Polsus dalam menjalani tugas. Pertama, tindakan deteksi dini, kedua tindakan preentif, ketiga tindakan prepentif, dan keempat, tindakan refresif.
“PPNS yang bekerja adalah orang yang profesional, terampil dan taat hukum. Kalau ragu-ragu dalam penyidikan sebaiknya selalu koordinasi dengan polisi. Kasusnya tetap ditangani polisi hasil koordinasi dengan PPNS,” tegasnya.
Sosialisasi nota kesepakatan, dihadiri 36 departemen/instansi yang memiliki PPNS. Banyak yang tidak hadir, diantaranya pihak Bandara Ngurah Rai, ASDP, Dinas Kesehatan dan Perdagangan. Rencananya, sosialisasi akan berlangsung secara berkesinambungan untuk mencari masukan-masukan dari dipa masing-masing sekaligus membentuk pengurus organisasi. (Che)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 547 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 467 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 418 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 414 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik