Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Diskopperindag Keluarkan '˜Peringatan'
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyikapi rencana Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Buleleng mengeluarkan ‘peringatan’ kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Buleleng. “Bukan-bukan peringatan, ini hanya permintaan agar pengelola SPBU tidak melayani pembelian premium atau solar dalam jumlah yang banyak untuk pembeli yang membawa jerigen, sebab kita mengantisipasi adanya penimbunan BBM sehingga tidak meresahkan warga,” ungkap Kadis Kopperindag Buleleng, Nyoman Suamba.
Dalam surat ‘peringatan’ yang ditujukan kepada 17 pengelola SPBU yang tersebar di Buleleng meminta agar layanan kepada pembeli yang membawa jerigen dibatasi, sehingga keperluan BBM lebih banyak diperuntukkan bagi pembeli biasa. ”Kita peringatkan agar tidak melayani lebih dari 6 liter per-jirigen,” ujar Suamba. Surat ‘peringatan’ yang dikeluarkan Diskopperindag Buleleng juga ditembuskan kepada instansi terkait termasuk Polres Buleleng, sehingga Jajaran Polres Buleleng menyiagakan sejumlah personilnya di setiap SPBU dan bila ditemukan adanya pelanggaran langsung dilakukan penindakan.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 138 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 120 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 93 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 71 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 67 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar