Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kasus Perusakan Baliho Berakhir ‘Damai’
Tabanan
Minggu, 6 Juli 2008,
20:33 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dua kasus perusakan Baliho yang terjadi pada masa kampanye di Kecamatan Pupuan, yakni kasus perusakan Baliho Win-Ap dan Baliho CBS, akhirnya berakhir damai dan diselesaikan di tingkat Panwas Kecamatan.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Panwas Kabupaten Tabanan I Made Rumada, Di sela-sela pembekalan dan pelantikan relawan Panwas di Hotel Vista Tabanan, Minggu (6/7).
Rumada menjelaskan, sebelumnya dua kasus perusakan baliho di Pupuan sempat diserahkan ke Polisi untuk dilakukan penyidikan. Mengingat hasil penyidikan tersebut tidak ada saksi, kasus tersebut akhirnya diselesaikan di tingkat Panwas kecamatan.
Diakuinya, selama kampanye pihaknya menerima laporan terkait pengerusakan Baliho yang terjadi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Pupuan, Marga dan Baturiti.
"Laporan semuanya berjumlah 6 kejadian, 3 di Pupuan, 2 di Marga dan 1 di Baturiti," jelas Rumada.
Ditambahkannya, semua laporan yang telah diterimanya dari masing-masing kecamatan kini sudah dapat diselesaikan di kecamatan masing-masing.
Terkait dengan pelaksanaan kampanye terbuka yang dilakukan oleh masing-masing kandidat calon gubernur, sejauh ini di Tabanan belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing kandidat maupun tim suksesnya selama kampanye terbuka .
"Semua kandidat melakukan orasi politiknya sesuai dengan koridor masing-masing, tidak ada yang menghujat kandidat lainnya," beber Rumada. (nod)
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Panwas Kabupaten Tabanan I Made Rumada, Di sela-sela pembekalan dan pelantikan relawan Panwas di Hotel Vista Tabanan, Minggu (6/7).
Rumada menjelaskan, sebelumnya dua kasus perusakan baliho di Pupuan sempat diserahkan ke Polisi untuk dilakukan penyidikan. Mengingat hasil penyidikan tersebut tidak ada saksi, kasus tersebut akhirnya diselesaikan di tingkat Panwas kecamatan.
Diakuinya, selama kampanye pihaknya menerima laporan terkait pengerusakan Baliho yang terjadi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Pupuan, Marga dan Baturiti.
"Laporan semuanya berjumlah 6 kejadian, 3 di Pupuan, 2 di Marga dan 1 di Baturiti," jelas Rumada.
Ditambahkannya, semua laporan yang telah diterimanya dari masing-masing kecamatan kini sudah dapat diselesaikan di kecamatan masing-masing.
Terkait dengan pelaksanaan kampanye terbuka yang dilakukan oleh masing-masing kandidat calon gubernur, sejauh ini di Tabanan belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing kandidat maupun tim suksesnya selama kampanye terbuka .
"Semua kandidat melakukan orasi politiknya sesuai dengan koridor masing-masing, tidak ada yang menghujat kandidat lainnya," beber Rumada. (nod)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3032 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025