Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 12 Mei 2026
Kasus Perusakan Baliho Berakhir ‘Damai’
Tabanan
Minggu, 6 Juli 2008,
20:33 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dua kasus perusakan Baliho yang terjadi pada masa kampanye di Kecamatan Pupuan, yakni kasus perusakan Baliho Win-Ap dan Baliho CBS, akhirnya berakhir damai dan diselesaikan di tingkat Panwas Kecamatan.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Panwas Kabupaten Tabanan I Made Rumada, Di sela-sela pembekalan dan pelantikan relawan Panwas di Hotel Vista Tabanan, Minggu (6/7).
Rumada menjelaskan, sebelumnya dua kasus perusakan baliho di Pupuan sempat diserahkan ke Polisi untuk dilakukan penyidikan. Mengingat hasil penyidikan tersebut tidak ada saksi, kasus tersebut akhirnya diselesaikan di tingkat Panwas kecamatan.
Diakuinya, selama kampanye pihaknya menerima laporan terkait pengerusakan Baliho yang terjadi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Pupuan, Marga dan Baturiti.
"Laporan semuanya berjumlah 6 kejadian, 3 di Pupuan, 2 di Marga dan 1 di Baturiti," jelas Rumada.
Ditambahkannya, semua laporan yang telah diterimanya dari masing-masing kecamatan kini sudah dapat diselesaikan di kecamatan masing-masing.
Terkait dengan pelaksanaan kampanye terbuka yang dilakukan oleh masing-masing kandidat calon gubernur, sejauh ini di Tabanan belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing kandidat maupun tim suksesnya selama kampanye terbuka .
"Semua kandidat melakukan orasi politiknya sesuai dengan koridor masing-masing, tidak ada yang menghujat kandidat lainnya," beber Rumada. (nod)
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Panwas Kabupaten Tabanan I Made Rumada, Di sela-sela pembekalan dan pelantikan relawan Panwas di Hotel Vista Tabanan, Minggu (6/7).
Rumada menjelaskan, sebelumnya dua kasus perusakan baliho di Pupuan sempat diserahkan ke Polisi untuk dilakukan penyidikan. Mengingat hasil penyidikan tersebut tidak ada saksi, kasus tersebut akhirnya diselesaikan di tingkat Panwas kecamatan.
Diakuinya, selama kampanye pihaknya menerima laporan terkait pengerusakan Baliho yang terjadi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Pupuan, Marga dan Baturiti.
"Laporan semuanya berjumlah 6 kejadian, 3 di Pupuan, 2 di Marga dan 1 di Baturiti," jelas Rumada.
Ditambahkannya, semua laporan yang telah diterimanya dari masing-masing kecamatan kini sudah dapat diselesaikan di kecamatan masing-masing.
Terkait dengan pelaksanaan kampanye terbuka yang dilakukan oleh masing-masing kandidat calon gubernur, sejauh ini di Tabanan belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing kandidat maupun tim suksesnya selama kampanye terbuka .
"Semua kandidat melakukan orasi politiknya sesuai dengan koridor masing-masing, tidak ada yang menghujat kandidat lainnya," beber Rumada. (nod)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1103 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 872 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 693 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 644 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026