Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 6 Juli 2026
Hotel di Bali Wajib Pakai AC Ramah Lingkungan
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pusat Regional Kementrian Lingkungan Hidup Bali-Nusra meminta hotel-hotel di Bali agar menghentikan penggunaan pendingin ruangan atau AC yang tidak ramah lingkungan.
Pusat Regional Kementrian Lingkungan Hidup Bali-Nusra juga merekomendasikan hotel-hotel di Bali untuk tidak lagi memakai peralatan yang menggunakan bahan-bahan tidak ramah lingkungan seperti CFC.
Selain itu hotel-hotel di Bali juga diwajibkan untuk menghentikan pengoperasian kendaraan bermotor yang emisinya atau gas buang yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar baku mutu kualitas udara.
Kepala Pusat Regional Kementrian Lingkungan Hidup Bali-Nusra Ir. Sudirman ketika ditemui beritabali.com di Renon (13/9) menyatakan akan melakukan sidak ke seluruh hotel di Bali.
Jika nantinya masih ditemukan hotel yang menggunakan peralatan yang tidak ramah lingkungan maka akan dikenakan sanksi pidana hingga sanksi moral yaitu dengan cara diumumkan melalui media masa
“Kalau kita tulis di koran, hotel ini menggunakan AC yang tidak ramah lingkungan , kita yakin touristnya akan berkurang. Itu merupakan sanksi moral,†ujar Ir. Sudirman.
Sudirman menegaskan, kewajiban untuk menghentikan penggunaan peralatan yang tidak ramah lingkungan akan diberlakukan mulai tahun ini.
Implementasi kewajiban ini sebagai salah satu langkah dalam mewujudkan pariwisata ramah lingkungan dan pembangunan pariwisata berkelanjutan di Bali. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3566 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1129 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 540 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 518 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun