Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 5 Juli 2026
Kronologi Karyawan Toko HP di Panjer Tangkap Penipu Bermodus Transfer Palsu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi seorang pria yang diduga menipu dengan modus mengirim bukti transfer palsu untuk membeli telepon genggam akhirnya berujung di tangan polisi.
Terduga pelaku berinisial GF (33), warga asal Surabaya, Jawa Timur, ditangkap setelah karyawan RA Gadget 2 di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan, menyusun siasat untuk memancingnya mengambil paket.
Kasus ini bermula ketika karyawan toko, Meldarani, mengunggah iklan penjualan iPhone 11 melalui Facebook Marketplace pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Tak lama kemudian, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan menyatakan berminat membeli ponsel tersebut. Setelah bernegosiasi, keduanya sepakat dengan harga Rp3,7 juta. Pembayaran disebut akan ditransfer ke rekening pemilik toko, Rizal Rama Pratama.
Pelaku kemudian mengirimkan bukti transfer sebagai tanda pembayaran. Setelah itu, ia memesan jasa ojek online (ojol) untuk mengambil iPhone di toko.
Namun, setelah barang dibawa kurir, pihak toko mengecek mutasi rekening dan mendapati dana pembelian belum masuk. Saat korban mencoba menghubungi pelaku, nomor WhatsApp yang digunakan sudah diblokir.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 23.00 Wita pada hari yang sama, pelaku kembali menjalankan modus serupa dengan menghubungi rekan kerja korban untuk membeli iPhone.
Merasa ciri-ciri pembeli sama dengan pelaku sebelumnya, Meldarani bersama rekan-rekannya memilih menyusun strategi untuk menangkap pelaku.
Saat kurir ojek online datang mengambil paket, mereka meminta agar pengantaran dilakukan langsung ke alamat yang diberikan pelaku di Jalan Raya Pemogan, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Sesampainya di lokasi, pelaku menghubungi kurir dan meminta paket digantung di pagar rumah. Di saat bersamaan, Meldarani bersama beberapa rekannya telah bersembunyi di sekitar lokasi untuk mengawasi.
"Terlihat pelaku datang mengambil paket yang ternyata hanya berisi kotak HP kosong. Saat itulah korban bersama rekan-rekannya langsung menangkap pelaku dan menghubungi Polsek Denpasar Selatan," ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mempelajari cara mengedit foto bukti transfer sebelum mencari korban melalui Facebook Marketplace.
Polisi juga mengungkap bahwa iPhone 11 yang sebelumnya berhasil diperoleh menggunakan modus serupa telah digadaikan oleh pelaku. Uang hasil gadai sebesar Rp2,5 juta diakui digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan pelaku untuk mengedit bukti transfer palsu. Sementara iPhone 11 hasil dugaan penipuan diketahui telah berada di sebuah tempat gadai.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha maupun masyarakat di Bali agar selalu memastikan dana benar-benar telah masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang kepada pembeli, terutama dalam transaksi yang dilakukan melalui platform jual beli daring.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3556 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1127 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 533 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 514 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun