Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penipu Ulung Sikat Harley Davidson

Denpasar

Senin, 29 September 2008, 18:51 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tindak kriminal kali ini nekad. Herman (31) sukses menggasak Motor Harley Davidson dan menukarkannya dengan sebuah mobil Honda Jazz. Tak disangka, mobil itu adalah mobil hasil perampasan yang terjadi pada tahun 2006 yang lalu.

Menurut Kapolsek Dentim AKP Gde Ariantha, tanggal 13 Sepetember 2008 yang lalu, korban yang bernama Wayan Surya Wiratma (28) mengiklankan motor Harley Davidson plat nomor B 6000 SAW miliknya di sebuah media untuk dijual.



Iklan tersebut dibaca Herman dan bermaksud membeli dengan harga ratusan juta rupiah.

Setelah transaksi, motor sepakat dibeli dengan harga mencapai Rp 130 juta. Hanya saja, sebelum membayar, Herman meminta mencoba motor tersebut.

Curiga ada yang tak beres, korban balik meminta Herman untuk meninggalkan mobil Honda Jazz DK 1679 QN miliknya. “Mobil tersangka ditinggalkan ke korban berikut kuncinya,” ungkap Kapolsek.


Kecurigaan korban terbukti. Sebab, motor besar miliknya tak kembali. Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Dentim.

Sementara itu Kapolsek Denpasar Timur AKP Gede Ariantha mengatakan setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan beberapa petugas yang kemudian menyisir beberapa show room moge yang ada di Denpasar.

Tak lama menyelidiki, motor besar milik korban ditemukan di sebuah shoowroom, di kawasan Dalung. Polisi pun menginterogasi Agus, pemilik showroom.



“Dari keterangan diakui motor dari pelaku (Herman) ini,” ucapnya.

Herman, si penipu itu, diciduk, Jum’at (26/9), di rumahnya Perumahan Buana Indah 2-6 Padang Sambian Kelod Denpasar.

Terungkap, ternyata si Herman sebelumnya pernah punya hutang kepada Agus sebesar Rp 50 juta dan kemudian menjaminkan motor milik korban.

Untuk mobil jazz yang ditinggalkan oleh pelaku, setelah dilakukan penyidikan ternyata mobil itu adalah mobil hasil rampasan pelaku yang dilakukan pada tahun 2006 yang lalu.

“Ketika itu mobil jazz tersebut sedang dikendarai oleh korbannya seorang mahasiswa Unud. Dari pengakuan tersangka mobil itu di dapat dari tersangka lain yang berinisial ABZ, dan kini masih kita kejar,” beber AKP Ariantha. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami