Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kejahatan Baru Bagi Perempuan Indonesia
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jaringan perempuan Asia atau Jatingan Kartini Asia mengkhawatirkan Pengesahan Undang-Undang Pornografi akan menjadi ancaman baru bagi kejahatan terhadap perempuan Indonesia. Kekhawatiran ini juga menyebabkan kekecewaan terhadap DPR RI yang terkesan memaksakan pengesahan Undang-Undang Pornografi dengan hanya kedok menjaga moralitas bangsa.
Jaringan Kartini Asia juga menilai Undang-Undang Pornografi akan menjadi ancaman baru bagi kejahatan terhadap anak terutama anak perempuan.
Koordinator Jaringan Kartini Asia Nursyahbani Katjasungkana di sela-sela pembukaan Konferensi ke-2 Jaringan Kartini Asia di Sanur (2/11) menyatakan Undang-Undang Pornografi telah menempatkan perempuan sebagai obyek yang bersalah.
Penundukan perempuan dan anak-anak karena itu di tempatkan sebagai obyek dan akibat lebih jauh itu pada gender base violence perempuan dan anak-anak terutama itu kalau pornografi anak-anak baik sebagai victim maupun sebagai pelaku disitu Kata Nursyahbani Katjasungkana Nursyahbani memastikan akan mengajukan judiciel review ke Makamah Konstitusi terhadap Pengesahan Undang_undang Porniografi.
Selain itu Nuryahbani menyatakan akan menggalang dukungan Internasional untuk membantu perempuan Indonesia menolak Undang-Undang Pornografi.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3841 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1787 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang