Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 6 Juli 2026
Mantan Pecandu dan ODHA Demo Kanwil Dephumkam
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam rangka memperingati hari hak azasi manusia sedunia, puluhan mantan pecandu narkoba dan odha (orang dengan HIV/AIDS), hari ini menggelar aksi demo ke gedung Kantor Wilayah Dephumkam Bali.
Aksi demo memperingati hari hak azasi manusia ini diikuti puluhan mantan pecandu narkoba dan ODHA dari beberapa Kabupaten di Bali. Dalam aksinya mereka membawa berbagai poster dan spanduk terkait pelanggaran HAM di Indonesia.Di depan gedung Kanwil Depkumhan Renon, para pendemo menggelar aksi tutup mulut dengan menempelkan lakban warna hitam pada mulut merek
Aksi tutup mulut ini sebagai bentuk protes keras terhadap berbagai bentuk perlakuan diskriminasi yang masih terus dilakukan aparat hukum terhadap korban napza dan odha, jelas Koordinator aksi Made Adi Mantara.
Di akhir aksi, perwakilan pendemo membacakan beberapa pernyataan sikap seperti meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan undang-undang narkotika dan psikotropika khususnya mengenai dampak buruk yang diakibatkan di tengah masyarakat.
Selain itu mereka juga menuntut penghapusan kriminalisasi dan penetapan korban napza (narkoba, psikotropika, zat adiktif) sebagai korban dan bukan sebagai tersangka dalam undang- undang pengendalian napza yang sedang direvisi.
Pernyataan sikap pendemo lalu diserahkan kepada Nyoman Putra, Kepala Divisi Imigrasi, Kanwil Dephumkam Bali.
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3561 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1127 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 539 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 515 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun