Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Banzer Buleleng Serbu Kantor KPU
BERITABALI.COM, BULELENG.
Puluhan massa dari Partai Karya Perjuangan, Pakarpangan Kabupaten Buleleng bersama sejumlah anggota Banzer Bali ‘menyerbu’ Sekretariat Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Buleleng untuk menuntut agar pemunggutan suara ulang dilakukan di TPS bermasalah.
Kehadiran sejumlah pentolan Pakarpangan bersama Banzer Bali, selasa (14/4) dikomando langsung Ketua DPC Pakarpangan Buleleng, Antonius Sanjaya Kiabeni bersama Koordinator Banzer Bali, Putu Swadarma alias Regog langsung diterima Anggota KPU Buleleng, Nyoman Sutawan Bendesa.
“Kehadiran kami ke KPU Buleleng ini untuk meminta agar penyelenggaraan Pemilu ulang pada TPS I, TPS II dan TPS VII Desa Patas serta TPS IX di Desa Pengulon dilaksanakan untuk kepentingan bersama dan ini harus disikapi kalau tidak KPU Buleleng akan dipidanakan,†ungkap Ketua DPC Pakarpangan Buleleng, Antonius Sanjaya Kiabeni dalam orasinya.
Anggota KPU Buleleng, Nyoman Sutawan Bendesa dalam menyikapi aspirasi masyarakat tersebut mengaku telah melakukan kajian hingga mengasilkan pleno, namun demikian KPU Buleleng akan menunggu keputusan KPU Propinsi Bali dan KPU Pusat,â€rekomendasi Panwaslu telah kita sikapi termasuk mengirimkan jawaban tersebut ke KPU Propinsi Bali dan KPU Pusat, sehingga untuk Pemilu Ulang kita masih menunggu jawaban,†ujar Sutawan.
Sutawan Bendesa yang hanya seorang diri menghadapi kehadiran massa dari Pakarpangan dan Banzer kembali mengulas tentang tidak adanya regulasi yang mengatur pelaksanaan Pemilu Ulang,â€tidak ada aturan untuk melakukan pemilu ulang, KPU berdasarkan regulasi yang ada hanya bisa melakukan Pemilu lanjutan yang tertunda akibat bencana alam atau kerusahan, regulasi terkait Pemilu Ulang tidak ada,†ujarnya.
Mendapat jawaban dari Anggota KPU Buleleng tersebut, Pakarpangan dan Banzer Bali tetap ngotot agar KPU Buleleng melaksanakan Pemilu Ulang pada TPS I, TPS II dan TPS VII Desa Patas serta TPS IX di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak lantaran tertukarnya surat suara dari Dapil II Sukasada nyasar ke Gerokgak, bahkan massa tetap menuntut akan terus melakukan gerakan massa agar Demokrasi dapat berjalan dengan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3788 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1731 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang