Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
DPRD Bali: Tinggi Bangunan 15 Meter Harga Mati
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali memastikan tidak akan melakukan perubahan terhadap ijin ketinggian bangunan dalam revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) propinsi Bali. DPRD Bali berkomitmen untuk tetap mempertahankan ijin ketinggian bangunan di Bali maksimal 15 meter.
Komitmen DPRD Bali ini sebagai bentuk jawaban atas desakan beberapa pihak yang mengusulkan ijin ketinggian bangunan di Bali diubah dari 15 meter menjadi 33 meter. DPRD Bali menilai ketinggian bangunan maksimal 15 meter sudah sesuai dengan konsep pembangunan Bali.
Wakil Ketua DPRD Bali Ida Bagus Suriatmaja pada keteranganya di Renon, Rabu (4/6) menegaskan ketinggian bangunan maksimal 15 meter telah menjadi icon pembangunan Bali. Hal ini juga telah disesuaikan dengan daya dukung Bali sebagai pulau kecil. “Tinggi Bangunan tidak boleh lebih dari 15 meter, itu harga mati.
Pertama pertimbangan kita dari segi pandangan, sehingga kalau wisatawan yang datang dari laut itu langsung melihat kerimbunan pohon kelapa, kedua pertimbangan daya dukung Bali,” ujar Ida Bagus Suriatmaja.
Wakil Ketua DPRD Bali Ida Bagus Suriatmaja berharap masyarakat Bali tetap memberi masukkan bagi revisi RTRW Bali. Suriatmaja berjanji tidak akan terburu-buru dalam pembahasan RTRW Bali. Namun Pembahasan RTRW ini ditargetkan selesai sebelum bulan Agustus mendatang. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1020 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 820 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 636 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 597 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik