Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aniaya Kelian, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Jumat, 27 November 2009, 17:56 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penanganan kasus Lemukih jilid kedua akhirnya menyeret seorang oknum anggota polisi. Oknum polisi ini menjadi tersangka lantaran dilaporkan telah melakukan aksi penganiayaan terhadap Kelian Desa Pakraman Lemukih, Gede Widarta.


Setelah mengeluarkan SP2HP, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 16 Nopember 2009 terkait kasus penghadangan saat dilakukan rencana inventarisasi tanah Desa Pakraman Lemukih, Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan Ketut Suparta, oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Tejakula sebagai tersangka.


“ Setelah melakukan proses penyelidikan dan dikuatkan dengan sejumlah bukti termasuk keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kita tetap proses secara hukum,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Made Sudirsa.


Selain diproses dalam Pidana umum melalui penyidikan di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, pelaku yang juga anggota polisi itu terancam diproses secara internal oleh Unit P3D Polres Buleleng.


” Proses pidana umum dulu, nanti P3D juga akan melakukan proses secara internal dalam memberikan sanksi,” papar Sudirsa.

Sebelumnya, Kasus Lemukih kembali bergulir di Mapolres Buleleng. kali ini Sat Reskrim Polres Buleleng telah mengeluarkan SP2HP, terkait aksi penghadangan saat dilakukan rencana pengukuran tanah milik Desa Pakraman di Desa Lemukih. Dalam penanganan kasus ini, polisi membidik polisi sebagai tersangka.


Berdasarkan laporan Kelian Desa Pakraman Lemukih, Gede Widarta ke Direktorat Reskrim Polda Bali dan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Buleleng, polisi akhirnya mengeluarkan SP2HP, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 16 Nopember 2009 terkait kasus penghadangan saat dilakukan rencana pengukuran tanah yang melibatkan oknum polisi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami