Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jagal Pengantin Baru Berjumlah Tujuh Orang

Selasa, 22 Desember 2009, 18:18 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polisi menemukan fakta terbaru dari tertangkapnya Fahrudin alias Fahrus (20), pembunuh suami istri di Jalan Wahidin, yang ditangkap di Dompu NTB (Nusa Tenggara Barat). Selain tersangka, polisi menduga pelaku pembunuhan pasangan pengantin baru itu berjumlah 7 orang dan mereka diduga pembunuh bayaran.

Dugaan itu mengarah dari hasil olah TKP yang terus dilakukan jajaran Direktorat Reskrim Polda Bali dibawah komando Kanit buser Kompol Cecep.

Dari hasil olah TKP awal, ditemukan puluhan tusukan di tubuh korbannya Fenny Maria Suliyanto (27) dan Sugianto Salim (30).

Hasil olah TKP ini sangat berbeda dengan keterangan tersangka Fahrus yang ditangkap Minggu (20/12) di Dompu NTB.

Dari keterangan tersangka, dia membantai Sugianto
dengan tiga kali tusukan. Sedangkan terhadap Fenny hanya 4 tusukan.

Ini yang menjadi tanda tanya besar. Kemungkinan besar tersangka berbohong semua, beber sumber petugas yang enggan disebut namanya, Selasa (22/12).

Sumber di Polda Bali mengungkapkan, pihak penyidik masih terus mendalami kasus pembunuhan pengantin baru yang ditemukan tewas di lantai dua di kediamannya, di Toko Sejahtera di Jalan Dr Wahidin 47 B Denpasar, Jumat (11/12) lalu.

Tewasnya kedua korban diduga bertalian erat dengan persaingan bisnis. Tersangka Fahrus, sedianya, disuruh oleh seseorang untuk membunuh korban secara sadis.

Diduga persaingan bisnis, sehingga pasangan pengantin baru itu dibunuh,duganya.

Persaingan bisnis ini didiindikasi dipicu ketidaksenangan seeorang berinisial SU.

 



Dulu, kata sumber, SU pernah menggelola usaha Toko Sejahtera atas penunjukan perusahaan sepatu di tempatnya bekerja.

Namun selama menjabat sebagai manager di toko itu, usaha sepatu yang dikembangkannya menurun drastis. Bahkan, nyaris bisa dikatakan tidak ada pemasukan sama-sekali.

Maka dari itu, perusahaan menggantikan pengelola baru yakni korban Sugianto. Selama korban menggelola perusahaan, penjualan sepatu kian meningkat. Langganan bertambah
banyak. Di sinilah muncul rasa iri hati terhadap korban.

SU dulunya Manager di toko sepatu tersebut. Dulu usahanya tidak berkembang, sehingga digantilah oleh korban yang bertindak sebagai pengelola.

Nah selama mengelola perusahaan toko, korban sukses, langganannya banyak kesana,beber sumber lebih lanjut.

Informasi teranyar, ada saksi yang melihat mobil Kijang Inova
warna biru yang parkir di depan toko. Jumlah penumpang di dalam mobil, masih menurut keterangan saksi, diperkirakan penumpangnya berjumlah 7 orang.

Tiga orang (diantaranya tersangka Fahrus, Red) naik ke lantai dua untuk menemui Sugianto, sementara 4 lainnya stand by menunggu di dalam mobil.Pada kejadian itu, diduga antara para pelaku dengan korban sudah sangat kenal, sehingga korban Sugianto mempersilahkan mereka naik ke lantai dua.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar mengatakan, tersangka Fahrus dan barang bukti, sudah diserahkan ke Poltabes Denpasar untuk dilakukan
pengembangan.

Penyidik masih mengembangkan keterangan tersangka terkait pernyataannya yang mengaku membunuh korban dengan alasan jual beli batu permata. Karena dari perkembangan terbaru yang dilakukan, ditemukan adanya petunjuk atau bukti bukti baru yang setelah dicocokkan dalam keterangan tersangka Fahrus, tidak sinkron.

Kemungkinan ada lebih dari satu orang pelakunya dan kemungkinan ada motif persaingan bisnis. Sekarang ini pengembangan dilakukan Poltabes dan mudah mudahan
pelaku utamanya bisa terungkap. Ditanya, apakah tersangka bisa dikatakan pembunuh bayaran?

Bisa jadi, tersangka sebagai pelakunya dan bersama pelaku lain. Karena dengan imbalan, tentunya barang atau materi lain diambil oleh dia, HP, uang dan perhiasan,ungkapnya.

Ditanya soal kakak ipar tersangka bernama Irwan yang diduga menanam barang bukti di persawahan, mantan Kapolres Balikpapan ini mengatakan, masih diselidiki.

Dikatakannya, bisa saja Irwan hanya bersifat disuruh oleh tersangka untuk menanam barang bukti yang tidak diketahui asalnya darimana.

Kemungkinna pula, Irwan tidak dikasi tau barang apa yang ditanam. Sementara ini dia hanya dijadikan saksi. Kalau penyidik menemukan bukti dia terlibat, akan dijadikan
tersangka,tegasnya.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami