Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dorong Perda, Singaraja Diusulkan Jadi Kota Pendidikan

Kamis, 30 April 2026, 09:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dorong Perda, Singaraja Diusulkan Jadi Kota Pendidikan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Komponen masyarakat bersama KoMPaK mendorong lahirnya regulasi untuk memperkuat identitas Singaraja sebagai Kota Pendidikan.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Institut Mpu Kuturan, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Memperkuat Identitas Kota Singaraja Sebagai Kota Pendidikan” dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng Luh Putu Adi Ariwati, Anggota Dewan Pendidikan Buleleng Ni Putu Karnadhi, serta perwakilan KoMPaK Putu Santi Arsana. Mereka sepakat bahwa regulasi menjadi kunci utama untuk merealisasikan Singaraja sebagai Kota Pendidikan.

“Mewujudkan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan membutuhkan kemauan baik dari semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Bentuk komitmen yang paling tepat adalah membuatkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Kota Pendidikan sebagai dasar yuridis penyelenggaraan pemerintah dalam bidang pendidikan,” ungkap Penasehat LSM KoMPaK, Nyoman Sunarta, SH.,MH.

Dalam diskusi juga terungkap bahwa gagasan menjadikan Singaraja sebagai Kota Pendidikan sebenarnya telah lama bergulir sejak kepemimpinan bupati sebelumnya, namun belum terealisasi hingga kini.

“Pemerintah hendaknya lebih serius untuk mewujudkan wacana ini agar segera merancang program yang secara langsung mendukung terwujudnya Singaraja sebagai Kota Pendidikan seperti penguatan kompetensi SDM, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk dukungan dari OPD lainnya dan yang terpenting adalan para wakil rakyat di DPRD Buleleng,” sebutnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Kepala SMPN 6 Singaraja, I Made Jimat, S.Pd., M.Pd., yang menekankan pentingnya dasar hukum dalam bentuk peraturan daerah.

“Hal mendasar untuk menjadikan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan adanya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah sehingga menjadi dasar bersama untuk bergerak didalam mewujudkannya sebagai Kota Pendidikan,” tegasnya.

Selain isu regulasi, FGD juga menyoroti berbagai tantangan di sektor pendidikan, mulai dari keterbatasan anggaran, sarana prasarana, hingga dukungan orang tua melalui komite sekolah.

Sayangnya, perumusan langkah konkret belum sepenuhnya terjawab dalam forum tersebut lantaran Komisi IV DPRD Buleleng yang diundang tidak dapat hadir. Meski demikian, KoMPaK memastikan akan membawa hasil diskusi tersebut langsung ke DPRD Buleleng dalam waktu dekat sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami