Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Berlakukan Ijin Paket
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mulai 1 februari mendatang Pemerintah Kota Denpasar memberlakukan system paket dalam pengurusan perijinan. Seperti pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB) yang dapat dipaketkan dengan dengan ijin usaha.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses perijinan. Sebab sebelumnya pengurusan ijin hanya boleh dilakukan satu persatu secara bertahap.
Kepala Dinas Perijinan Kota Denpasar Anak Agung Gde Rai Soryawan pada keteranganya di Denpasar (30/1) menegaskan pemberlakuan pengurusan ijin secara paket bertujuan untuk meningkatkan iklim usaha dan membantu pengusaha Denpasar untuk berkembang.
Terobosan ini juga untuk menarik minat investor untuk berinvestasi di Denpasar.Menurut Soryawan, pemerintah kota Denpasar bahkan memberikan kemudahan pengurusan ijin usaha bagi pengusaha dengan modal Rp. 50 juta kebawah yaitu cukup dengan menyertakan surat keterangan tempat usaha. ”Usaha kecil itu tidak lagi memerlukan situ HO dan IMB, jadi cukup dengan surat keterangan usaha” kata Anak Agung Gde Rai Soryawan.
Kepala Dinas Perijinan Kota Denpasar Anak Agung Gde Rai Soryawan mengungkapkan selain memberlakukan kebijakan pengurusan ijin secara paket, juga terdapat kebijakan pengurusan perijinan secara pararel.
Contohnya pengajuan ijin rumah makan dan salon secara bersamaan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2322 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun